KPK Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Slogan, Ini Kunci Cegah Korupsi di Birokrasi

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Slogan, Ini Kunci Cegah Korupsi di Birokrasi (Foto: KPK)

KPK Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Slogan, Ini Kunci Cegah Korupsi di Birokrasi (Foto: KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan persyaratan administratif atau sekadar slogan. Zona Integritas harus menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan profesionalisme aparatur dan birokrasi yang bersih.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun 2026 yang digelar di Graha Pengayoman, Kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (8/1).

KPK menilai masih banyak instansi pemerintah yang gagal membangun Zona Integritas secara substansial. Kegagalan itu tidak semata-mata disebabkan oleh lemahnya konsep atau regulasi, melainkan karena integritas sering kali berhenti pada komitmen formal tanpa diikuti perubahan perilaku nyata di lingkungan kerja.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan sejumlah faktor utama yang kerap mendorong pejabat publik terjerumus dalam praktik korupsi. Setidaknya terdapat lima aspek, yakni pembenaran terhadap tindakan salah, sikap arogan yang merasa superior, penyalahgunaan jabatan, adanya kesempatan akibat lemahnya sistem, serta tekanan dari lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Pemangku Kepentingan Dukung Keberlanjutan Gerakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka melalui MBKM Mandiri

“Jangan sampai kita menyerukan antikorupsi, tetapi di belakang masih terjadi praktik bisik-bisik atau pemotongan anggaran yang tidak sah,” tegas Ibnu.

Dalam konteks tersebut, Zona Integritas seharusnya berfungsi sebagai alat koreksi budaya organisasi, bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian. KPK menekankan bahwa integritas harus dimaknai sebagai keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan yang berlandaskan hukum serta nilai moral.

Untuk membentengi organisasi dari risiko korupsi, KPK terus mengedepankan strategi “Trisula”, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Aspek pendidikan diarahkan untuk membentuk karakter serta integritas aparatur negara agar tidak memiliki niat melakukan korupsi, meskipun terdapat kesempatan atau kewenangan.

Sementara itu, aspek pencegahan difokuskan pada penguatan sistem melalui penyusunan aturan, standar operasional prosedur (SOP), serta pemanfaatan teknologi guna menutup celah terjadinya korupsi. Adapun penindakan menjadi langkah terakhir bagi pihak yang tetap melanggar hukum.

Baca Juga :  IPeKB Jabar Perkuat Sinergi dengan BKKBN untuk Optimalkan Program Bangga Kencana

Lebih lanjut, integritas aparatur negara juga tidak dapat dilepaskan dari penerapan sembilan nilai antikorupsi yang terangkum dalam akronim “JUMAT BERSEPEDA KK”, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi fondasi perilaku aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Zona Integritas bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata untuk melayani publik secara prima dan bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” tambah Ibnu.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, KPK berharap Kementerian Hukum dapat mengambil langkah konkret dalam mewujudkan birokrasi yang lebih bersih, adil, dan berintegritas. Penguatan Zona Integritas yang berorientasi pada perubahan perilaku diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya terlihat bersih di atas kertas, tetapi juga dapat dipercaya oleh masyarakat.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Berita Terbaru