BSKAP Perkuat Pengawasan dan Penilaian Buku Guna Menjamin Pemerataan Mutu Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk memastikan buku yang digunakan di satuan pendidikan memiliki kualitas yang baik, sesuai dengan kurikulum, serta mudah diakses oleh pendidik dan peserta didik. Oleh karena itu, pengawasan menyeluruh terhadap konten, tata kelola distribusi, hingga keterjangkauan harga gencar dilakukan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan.

Menyikapi video yang beredar di platform TikTok pada 21 Agustus 2025, terkait buku Pendidikan Pancasila untuk siswa kelas 1 SD yang diunggah oleh akun @ootd_glowbytika dan mencantumkan lokasi Kota Cirebon, “ESPS Pendidikan Pancasila 1 untuk SD/MI Kelas 1” terbitan Penerbit Erlangga maka BSKAP melalui Pusat Perbukuan melakukan pengecekan pada sistem penilaian internal. Sementara itu, identitas sekolah tempat buku yang digunakan masih ditelusuri oleh Kemendikdasmen.

Kepala Pusat Perbukuan, Supriyatno, menegaskan betapa pentingnya penggunaan buku yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) kelayakan dan Harga Eceran Tertinggi (HET). “Buku ajar adalah sumber belajar utama. Melalui fitur Sistem Informasi Perbukuan Indonesia atau disingkat SIBI, kami memastikan buku yang digunakan di Sekolah seharusnya telah melalui proses penilaian dan pengawasan agar layak dan sesuai dengan kurikulum, sehingga peserta didik menerima materi yang tepat dan berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur

Sejalan dengan program prioritas Pusat Perbukuan dalam melaksanakan penilaian dan pengawasan buku secara menyeluruh, Supriyatno menjelaskan, salah satu program prioritas di Pusat Perbukuan adalah Penilaian Buku yang juga meliputi Pengawasannya. Program ini memastikan setiap buku ajar yang beredar melewati tahapan telaah substansi, bahasa, dan kesesuaian nilai kebangsaan, sehingga yang digunakan di sekolah benar-benar terjamin mutunya. ”Kami juga mengimbau kepada seluruh pelaku perbukuan untuk terus menjaga integritas dengan mengikuti proses penilaian perbukuan yang sesuai ketentuan ” tegas Supriyanto.

Baca Juga :  VID 2045 Jadi Strategi Komdigi Terapkan Keterbukaan Informasi Publik

Sebagai tindak lanjut, BSKAP melalui Pusat Perbukuan melakukan beberapa langkah. Pertama, melakukan verifikasi internal untuk memastikan keabsahan buku yang beredar tersebut. Kedua, melakukan koordinasi dengan Penerbit Erlangga untuk klarifikasi status buku, serta memastikan proses penilaian berjalan sesuai prosedur. Ketiga, mengimbau dinas pendidikan dan sekolah untuk selalu mengecek status kelayakan buku melalui laman resmi Pusat Perbukuan, yang memuat SK dan HET agar dapat diakses publik.

Selain itu, BSKAP juga mendorong partisipasi publik, termasuk guru dan orang tua, untuk melaporkan temuan terkait buku melalui kanal resmi pengaduan seperti SIBI. Mekanisme ini penting agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan responsif. Ke depan, BSKAP akan terus memperkuat sistem pengawasan dan penilaian buku agar seluruh buku yang digunakan di sekolah benar-benar sesuai standar mutu dan layak digunakan dalam proses pembelajaran.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya
Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau
Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi
Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru Terapkan STEM dengan Prinsip 5M
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
LDI 2026 Resmi Dibuka, 17.115 Murid Daftar Ajang Debat Nasional Kemendikdasmen

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:37 WIB

Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG

Sabtu, 5 September 2026 - 15:16 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya

Sabtu, 5 September 2026 - 09:48 WIB

Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 14:08 WIB

Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi

Jumat, 4 September 2026 - 05:45 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru Terapkan STEM dengan Prinsip 5M

Berita Terbaru