Menteri Keuangan Purbaya menegaskan agar seluruh kementerian, khususnya Kementerian Pangan, tidak bermain-main dalam penggunaan Dana Koperasi Desa (Kopdes). Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana tersebut sudah memiliki mekanisme kontrol ketat sehingga tidak bisa digunakan sembarangan.
“Dana Kopdes ini bukan untuk proyek coba-coba atau kepentingan kelompok tertentu. Kita punya sistem pengawasan yang kuat, jadi jangan macam-macam. Kalau sampai ada penyalahgunaan, konsekuensinya akan berat,” tegas Purbaya dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut ditujukan sepenuhnya untuk memperkuat ekonomi desa, mendukung koperasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Pangan agar mematuhi aturan dan tidak membuat kebijakan sepihak terkait pemanfaatan dana tersebut.
“Kementerian Pangan boleh mengusulkan program, tapi tetap harus melalui mekanisme yang berlaku. Jangan ada upaya untuk mengalihkan dana Kopdes demi kepentingan di luar sasaran,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan melekat terhadap distribusi dana.
“Kalau ada yang mencoba bermain, kami bisa langsung hentikan pencairan dan melakukan penindakan. Jadi sekali lagi saya tekankan, dana ini untuk rakyat, bukan untuk kepentingan menteri,” ujar Purbaya menutup pernyataannya.