80 Persen Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Konsumen Rugi Rp99 Triliun per Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta mengejutkan terungkap dari laporan pengawasan distribusi beras bersubsidi pemerintah. Sekitar 80 persen beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat berpenghasilan rendah, diduga dioplos dan dijual kembali sebagai beras premium dengan harga jauh lebih tinggi. Praktik ini menyebabkan kerugian besar bagi konsumen, mencapai Rp99 triliun per tahun.

Temuan ini disampaikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog, yang tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap rantai distribusi beras SPHP. Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa indikasi kuat praktik pengoplosan terjadi di hampir seluruh wilayah distribusi, dari tingkat grosir hingga pengecer modern.

“Modusnya sederhana namun merugikan. Beras SPHP dikemas ulang dengan branding baru, diberi label premium, lalu dijual dengan selisih harga mencapai dua kali lipat. Ini jelas bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan pangan yang terorganisir,” ujar Bayu.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI Apresiasi Realisasi Anggaran dan Capaian Program Prioritas Kemendikdasmen TA 2024

Sebagai informasi, harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP saat ini berada di kisaran Rp10.900 per kilogram, sedangkan beras premium di pasaran bisa menyentuh Rp15.000–Rp17.000 per kilogram. Dengan total distribusi SPHP sekitar 1,8 juta ton per tahun, potensi markup harga dari praktik oplosan ini bisa mencapai Rp55–99 triliun jika dikonversi secara nasional.

Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional saat ini tengah menyusun langkah hukum dan penguatan sistem pengawasan di tingkat daerah. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pelabelan khusus, seperti “beras subsidi pemerintah – dilarang diperjualbelikan kembali” pada kemasan SPHP untuk mencegah penyalahgunaan.

Di sisi lain, pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Pangan Indonesia, Dr. Rizal Santoso, menyebut bahwa celah utama dari praktik pengoplosan ini adalah lemahnya kontrol di titik distribusi, khususnya setelah beras SPHP keluar dari gudang Bulog.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Fasilitasi Prosesi Pengambilan Sumpah Profesi Pekerja Sosial Se-Indonesia

“Begitu sampai ke tangan mitra distribusi, kontrol nyaris lepas. Pelabelan pun mudah diganti. Harus ada sistem digitalisasi distribusi dan pelacakan berbasis QR Code agar publik bisa turut mengawasi,” ujar Rizal.

Konsumen menjadi pihak paling dirugikan. Selain harus membeli beras dengan harga premium yang seharusnya lebih murah, program bantuan pangan pemerintah juga menjadi tidak tepat sasaran, karena subsidi justru dinikmati oleh pelaku pasar yang curang.

Pemerintah berjanji akan memperbaiki sistem distribusi SPHP dan memperketat sanksi pidana bagi pihak yang terbukti mengoplos. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, akses terhadap pangan terjangkau adalah hak masyarakat, bukan celah untuk meraup keuntungan dengan cara tidak sah.


Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru