Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 125 triliun. Gugatan ini dilayangkan seorang warga bernama Subhan Palal, yang juga memasukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai turut tergugat.

Dalam gugatan bernomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Subhan menilai pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024 tidak sah. Alasannya, Gibran dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Baca Juga :  Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Kemendikdasmen Apresiasi Guru Kreatif dan Ilmuwan Cilik

Subhan berargumen bahwa ijazah pendidikan menengah Gibran tidak sesuai ketentuan, sebab ditempuh di luar negeri. Gibran diketahui pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura dan melanjutkan ke UTS Insearch, Australia, sebelum menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga :  Wamendikdasmen Buka ToT Koding dan Kecerdasan Artifisial untuk Guru, Tekankan Etika dan Tanggung Jawab Digital

Menurut Subhan, ketentuan “tamat SLTA atau sederajat” dalam UU Pemilu hanya berlaku untuk ijazah dalam negeri. Karena itu, pencalonan Gibran dinilai cacat hukum. Selain ganti rugi Rp 125 triliun, Subhan juga meminta pengadilan menghukum Gibran membayar Rp 10 juta kepada negara.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana perkara ini pada Senin, 8 September 2025.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terbaru