Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 125 triliun. Gugatan ini dilayangkan seorang warga bernama Subhan Palal, yang juga memasukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai turut tergugat.

Dalam gugatan bernomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, Subhan menilai pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024 tidak sah. Alasannya, Gibran dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Baca Juga :  Pengenalan Sejarah Sejak Dini Untuk Menumbuhkan Kecintaan Terhadap Kota Cimahi

Subhan berargumen bahwa ijazah pendidikan menengah Gibran tidak sesuai ketentuan, sebab ditempuh di luar negeri. Gibran diketahui pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura dan melanjutkan ke UTS Insearch, Australia, sebelum menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Pelaku Parekraf Desa Wisata Onboarding

Menurut Subhan, ketentuan “tamat SLTA atau sederajat” dalam UU Pemilu hanya berlaku untuk ijazah dalam negeri. Karena itu, pencalonan Gibran dinilai cacat hukum. Selain ganti rugi Rp 125 triliun, Subhan juga meminta pengadilan menghukum Gibran membayar Rp 10 juta kepada negara.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana perkara ini pada Senin, 8 September 2025.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kemendikdasmen
Transformasi Digital: Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Luncurkan Aplikasi ‘Tring!’ di Tasikmalaya, Mudahkan Investasi Emas dalam Genggaman

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:53 WIB

Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:08 WIB

Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital

Berita Terbaru