Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI bersama Keluarga ABK Batam Fandi Ramadhan beserta Kuasa Hukum Fandi Ramadhan, Hotman Paris, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Griffin/Karisma

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI bersama Keluarga ABK Batam Fandi Ramadhan beserta Kuasa Hukum Fandi Ramadhan, Hotman Paris, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Griffin/Karisma

Jakarta, Klopakindonesia.com – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, mendorong dilakukannya eksaminasi terhadap perkara hukuman mati yang menjerat ABK Fandy Ramadhan serta perkara mahasiswa Universitas Mataram (Unram) dengan terdakwa Radiet Adiansyah yang kini telah memasuki tahap persidangan.

Usulan tersebut disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Menurut Falah, kedua perkara tersebut sudah berada dalam ranah persidangan sehingga penelitian dan pemeriksaan berkas perkara oleh jaksa penuntut umum dapat dilakukan melalui mekanisme eksaminasi oleh Kejaksaan Agung.

“Ini menjadi sarana pimpinan untuk menilai kecakapan dan kemampuan teknis jaksa sesuai Keputusan Jaksa Agung Tahun 1993 tentang eksaminasi perkara, agar ada kejelasan dan kepastian hukum,” ujar Falah dalam RDPU yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga :  PON XXI/2024 ACEH SUMUT Tim Sepakbola Jabar Menang Dramatis atas Kalsel untuk Melaju ke Final

Ia menjelaskan, eksaminasi merupakan instrumen internal untuk mengevaluasi profesionalitas dan ketepatan prosedur jaksa penuntut umum dalam menangani suatu perkara. Mekanisme tersebut merujuk pada Keputusan Jaksa Agung Tahun 1993 tentang eksaminasi perkara.

Dengan adanya eksaminasi, lanjutnya, diharapkan muncul kejelasan dan kepastian hukum atas dua perkara yang menjadi perhatian publik tersebut. Komisi III sebagai mitra kerja aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Bank Sampah, Bikin Lingkungan Semakin Bersih, Ekonomi Lebih Baik

“Supaya kejelasan tentang dua kasus ini menjadi lebih terang. Jangan sampai ada korban yang memang tidak melakukan tindakan hukum itu disalahkan secara sepihak,” tegas legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Falah juga menekankan pentingnya menghadirkan penyidik maupun penuntut umum dalam rapat dengar pendapat Komisi III untuk memberikan penjelasan langsung terkait penanganan kedua perkara tersebut. Hal ini dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.

“Kami harap eksaminasi dan pemanggilan aparat penegak hukum ke ruang rapat menjadi cara agar tidak ada yang dirugikan atau disalahkan secara sepihak,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB