Sidang Paripurna DPR RI Sahkan Hasil Uji Kelayakan Anggota Ombudsman RI

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Korinbang Saan Mustopa menerima laporan uji kelayakan calon anggota ORI masa jabatan 2026-2031 yang diserahkan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Runi/Andri

Wakil Ketua DPR RI Korinbang Saan Mustopa menerima laporan uji kelayakan calon anggota ORI masa jabatan 2026-2031 yang diserahkan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Runi/Andri

KLOPAKINDONESIA – Sidang Paripurna DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031. Persetujuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa, dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 tersebut dapat disetujui?” tanya Saan kepada peserta sidang. Pertanyaan tersebut dijawab serempak dengan teriakan setuju dari seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Proses tersebut, kata Rifqi, dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui media elektronik sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Baca Juga :  Produksi Gula Nasional 2025 Capai 2,67 Juta Ton, Kementan Perkuat Jalan Menuju Swasembada

Dari total 18 calon yang mengikuti uji kelayakan, Komisi II DPR RI melalui mekanisme rapat internal dan musyawarah mufakat delapan fraksi partai politik menetapkan sembilan nama terpilih. Mereka adalah Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua. Sementara tujuh anggota lainnya yakni Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, ke depan Ombudsman Republik Indonesia diharapkan semakin berperan aktif sebagai katalisator peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh warga negara.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Beri Pengarahan Rapim TNI–Polri di Istana, Tekankan Soliditas dan Pengabdian untuk Rakyat

“Penerapan prinsip keterbukaan dan kesetaraan dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi hal penting untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama, termasuk kelompok rentan serta masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujar Rifqi.

Saan Mustopa dan Rifqinizamy Karsayuda berharap, komposisi kepengurusan Ombudsman RI periode 2026–2031 yang memadukan figur berpengalaman dan wajah baru ini mampu berkontribusi nyata dalam pencegahan dan pemberantasan praktik maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Selain itu, Ombudsman RI diharapkan dapat mendorong penguatan budaya hukum nasional, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat penegakan supremasi hukum yang berlandaskan pada kebenaran dan keadilan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga
Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia
Diduga Cemarkan Nama Organisasi di Zoom, Tani Merdeka Jabar Layangkan Somasi ke Kadis Pertanian Indramayu
Wamendikdasmen: Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Inovasi dan Kemandirian Siswa
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG 2026
Purbaya Tegaskan Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah: “Kalau Ada yang Paksa Dolar, Saya Hajar”
Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tetap 0,5 Persen, Tidak Ada Kenaikan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:21 WIB

Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:12 WIB

Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:06 WIB

Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:33 WIB

Diduga Cemarkan Nama Organisasi di Zoom, Tani Merdeka Jabar Layangkan Somasi ke Kadis Pertanian Indramayu

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wamendikdasmen: Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Inovasi dan Kemandirian Siswa

Berita Terbaru