Sidang Paripurna DPR RI Sahkan Hasil Uji Kelayakan Anggota Ombudsman RI

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Korinbang Saan Mustopa menerima laporan uji kelayakan calon anggota ORI masa jabatan 2026-2031 yang diserahkan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Runi/Andri

Wakil Ketua DPR RI Korinbang Saan Mustopa menerima laporan uji kelayakan calon anggota ORI masa jabatan 2026-2031 yang diserahkan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Runi/Andri

KLOPAKINDONESIA – Sidang Paripurna DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031. Persetujuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa, dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 tersebut dapat disetujui?” tanya Saan kepada peserta sidang. Pertanyaan tersebut dijawab serempak dengan teriakan setuju dari seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Proses tersebut, kata Rifqi, dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui media elektronik sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Baca Juga :  Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Dari total 18 calon yang mengikuti uji kelayakan, Komisi II DPR RI melalui mekanisme rapat internal dan musyawarah mufakat delapan fraksi partai politik menetapkan sembilan nama terpilih. Mereka adalah Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua. Sementara tujuh anggota lainnya yakni Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, ke depan Ombudsman Republik Indonesia diharapkan semakin berperan aktif sebagai katalisator peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh warga negara.

Baca Juga :  Mendikdasmen Sampaikan Sinergitas untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua pada Tanwir I ‘Aisyiyah

“Penerapan prinsip keterbukaan dan kesetaraan dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi hal penting untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama, termasuk kelompok rentan serta masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujar Rifqi.

Saan Mustopa dan Rifqinizamy Karsayuda berharap, komposisi kepengurusan Ombudsman RI periode 2026–2031 yang memadukan figur berpengalaman dan wajah baru ini mampu berkontribusi nyata dalam pencegahan dan pemberantasan praktik maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Selain itu, Ombudsman RI diharapkan dapat mendorong penguatan budaya hukum nasional, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat penegakan supremasi hukum yang berlandaskan pada kebenaran dan keadilan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB