Seskab Tak Setingkat Menteri, TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Usah Mundur

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan Seskab kini bukan jabatan setingkat menteri, tetapi di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Maka, perwira menengah TNI aktif bisa menjabat pada jabatan itu.

Mayor Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur dari institusi meski kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Teddy mesti melepaskan jabatannya sebagai Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyonif) Para Rider 328/Dirgarahayu. Teddy akan melakukan serah terima jabatan.

Baca Juga :  Menkes Budi Izinkan Praktik Dokter Umum Bagi PPDS Untuk Ringankan Beban Finansial

Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Ketua Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan ada perubahan struktur organisasi, sehingga Seskab tak lagi selevel dengan kementerian. Seskab saat ini berada di bawah Kemensetneg.

Dengan demikian, Seskab saat ini sama dengan posisi atau jabatan yang boleh diisi perwira TNI atau Polri aktif seperti Sekretariat Militer atau Sekretsris Pribadi.

Namun, posisi tersebut paling tinggi diisi pejabat setingkat Eselon II atau Brigjen. Karena itu, Mayor Teddy tak perlu pensiun untuk mengisi posisi tersebut.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Gandeng LPTK Perkuat Program PPG 2025 demi Mutu Pendidikan Nasional

Nama Teddy diumumkan Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet pada Minggu (20/10) malam.

Teddy tercatat sebagai lulusan dari SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Akademi Militer dan lulus pada 2011.

Pada 24 Februari 2024, Teddy  mendapat promosi jabatan sebagai Wadanyonif Para Rider 328/Dirgahayu

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret
Stok Pangan Jelang Idulfitri 2026 Surplus, Mentan Amran Pastikan Beras Bisa Tembus 6 Juta Ton
Ekspor Jabar Januari 2026 Capai USD 3,14 Miliar, Neraca Perdagangan Surplus USD 2,12 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:24 WIB

Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:56 WIB

Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran

Berita Terbaru