Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, memberikan catatan kritis terhadap kinerja sektor industri nasional dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perindustrian RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Putra menyoroti adanya kesenjangan atau gap yang cukup lebar antara tingginya realisasi investasi dengan rendahnya tingkat utilisasi produksi pabrik. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, realisasi investasi sektor industri tercatat mencapai Rp552 triliun. Namun, rata-rata utilisasi produksi nasional hanya berada di angka 61,89 persen.
Menurut Putra, kondisi tersebut merupakan sinyal peringatan atau “lampu kuning” bagi perekonomian industri nasional. Pasalnya, tingkat utilisasi di bawah 70 persen menunjukkan masih banyak kapasitas produksi yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Utilisasi di bawah 70 persen kalau ekonomi industri itu lampu kuning. Artinya hampir 40 persen kapasitas mesin yang terpasang menganggur. Antara Rp552 triliun dengan utilisasi 61 persen ini jaraknya cukup jauh, Pak Menteri,” tegas Putra.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengkritisi program vokasi yang dijalankan Kementerian Perindustrian. Ia menilai program tersebut belum dilakukan secara masif dan masih bersifat percontohan.
Putra menyebutkan, jumlah lulusan vokasi yang hanya sekitar 6.000 orang masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total serapan tenaga kerja industri nasional yang mencapai sekitar 20 juta orang, atau hanya sekitar 0,03 persen.
“Kalau melihat angkanya, ini masih seperti pilot project. Belum terlihat dampak yang masif terhadap kebutuhan tenaga kerja industri secara nasional,” ujarnya.
Selain itu, Putra turut menyoroti penurunan plafon kredit bagi industri padat karya yang mencapai sekitar 30 persen pada tahun 2026. Ia mempertanyakan komitmen perbankan, khususnya bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dalam mendukung sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja tersebut.
Putra secara khusus menyinggung Bank Negara Indonesia (BNI) yang menargetkan nol debitur untuk industri padat karya. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghambat keberlangsungan sektor industri yang sangat membutuhkan dukungan permodalan.
“Industri padat karya ini justru membutuhkan keberpihakan. Kalau plafon kreditnya turun dan bahkan ada bank yang menargetkan nol debitur, ini tentu menjadi persoalan serius,” pungkasnya.


























