Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berhasil memenangkan banding atas sengketa lahan SMAN 1 Bandung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Putusan ini membatalkan keputusan sebelumnya di tingkat PTUN Bandung yang sempat mengancam status kepemilikan lahan sekolah bersejarah tersebut.

Siapa yang Menggugat?

Sengketa bermula ketika Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengajukan gugatan ke PTUN Bandung pada April 2025. PLK mengklaim memiliki hak atas lahan seluas 8.450 meter persegi yang selama ini digunakan SMAN 1 Bandung. PTUN Bandung saat itu mengabulkan gugatan PLK dan membatalkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) milik Pemprov Jabar.

Keputusan itu sontak menimbulkan keresahan di kalangan siswa, guru, alumni, dan masyarakat, mengingat sekolah ini merupakan salah satu SMA tertua dan unggulan di Jawa Barat.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Bandung Instruksikan Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Putusan Banding: Gugatan Ditolak

Tidak terima dengan hasil PTUN, Pemprov Jabar segera mengajukan banding. Hasilnya, pada 3 September 2025, majelis hakim PTTUN Jakarta menolak seluruh gugatan PLK. Dengan demikian, status lahan tetap sah sebagai aset milik Pemprov Jawa Barat.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama, menegaskan bahwa putusan ini mengembalikan ketenangan di lingkungan sekolah.

“Status aset SMAN 1 Bandung sudah jelas milik pemerintah provinsi. Putusan ini sekaligus memastikan kepentingan pendidikan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Masih Bisa Kasasi

Meski kalah di tingkat banding, PLK masih memiliki hak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pemprov Jabar menyatakan siap menghadapi upaya hukum lanjutan tersebut dengan bukti tambahan yang lebih kuat.

Dukungan Publik

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menyambut baik putusan PTTUN Jakarta.

“Ini kabar baik bagi 1.165 siswa, guru, serta alumni SMAN 1 Bandung. Putusan ini ibarat hadiah besar menjelang tahun ajaran baru,” katanya.

Timeline Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

  • 17 April 2025 – PTUN Bandung mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), membatalkan SHP milik Pemprov Jabar.
  • 23 April 2025 – Pemprov Jabar resmi mengajukan banding ke PTTUN Jakarta dengan memori banding dan bukti tambahan.
  • Juli 2025 – Persidangan di PTTUN Jakarta berlangsung, menghadirkan saksi dan bukti dari kedua belah pihak.
  • 3 September 2025 – PTTUN Jakarta memutuskan memenangkan banding Pemprov Jabar. Gugatan PLK ditolak, lahan tetap sah sebagai aset Pemprov.
  • Pasca Putusan – PLK masih memiliki opsi hukum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Baca Juga :  Hari Terakhir Retreat Kabinet Merah Putih, Menhan Sjafrie Beri Pandangan

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB