Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berhasil memenangkan banding atas sengketa lahan SMAN 1 Bandung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Putusan ini membatalkan keputusan sebelumnya di tingkat PTUN Bandung yang sempat mengancam status kepemilikan lahan sekolah bersejarah tersebut.

Siapa yang Menggugat?

Sengketa bermula ketika Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengajukan gugatan ke PTUN Bandung pada April 2025. PLK mengklaim memiliki hak atas lahan seluas 8.450 meter persegi yang selama ini digunakan SMAN 1 Bandung. PTUN Bandung saat itu mengabulkan gugatan PLK dan membatalkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) milik Pemprov Jabar.

Keputusan itu sontak menimbulkan keresahan di kalangan siswa, guru, alumni, dan masyarakat, mengingat sekolah ini merupakan salah satu SMA tertua dan unggulan di Jawa Barat.

Baca Juga :  Sjafrie Sjamsoeddin Dilantik Sebagai Menteri Pertahanan RI Periode 2024-2029

Putusan Banding: Gugatan Ditolak

Tidak terima dengan hasil PTUN, Pemprov Jabar segera mengajukan banding. Hasilnya, pada 3 September 2025, majelis hakim PTTUN Jakarta menolak seluruh gugatan PLK. Dengan demikian, status lahan tetap sah sebagai aset milik Pemprov Jawa Barat.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Yogi Gautama, menegaskan bahwa putusan ini mengembalikan ketenangan di lingkungan sekolah.

“Status aset SMAN 1 Bandung sudah jelas milik pemerintah provinsi. Putusan ini sekaligus memastikan kepentingan pendidikan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Masih Bisa Kasasi

Meski kalah di tingkat banding, PLK masih memiliki hak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pemprov Jabar menyatakan siap menghadapi upaya hukum lanjutan tersebut dengan bukti tambahan yang lebih kuat.

Dukungan Publik

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menyambut baik putusan PTTUN Jakarta.

“Ini kabar baik bagi 1.165 siswa, guru, serta alumni SMAN 1 Bandung. Putusan ini ibarat hadiah besar menjelang tahun ajaran baru,” katanya.

Timeline Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

  • 17 April 2025 – PTUN Bandung mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), membatalkan SHP milik Pemprov Jabar.
  • 23 April 2025 – Pemprov Jabar resmi mengajukan banding ke PTTUN Jakarta dengan memori banding dan bukti tambahan.
  • Juli 2025 – Persidangan di PTTUN Jakarta berlangsung, menghadirkan saksi dan bukti dari kedua belah pihak.
  • 3 September 2025 – PTTUN Jakarta memutuskan memenangkan banding Pemprov Jabar. Gugatan PLK ditolak, lahan tetap sah sebagai aset Pemprov.
  • Pasca Putusan – PLK masih memiliki opsi hukum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Baca Juga :  Permendikdasmen 11/2025 dan 13/2025, Dasar Sinkronisasi Kurikulum dan Beban Kerja Guru

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru