Pj. Bupati Bogor Hentikan Operasional Objek Wisata Milik PT. Jaswita Jabar yang Tidak Berizin

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari lakukan peninjauan langsung  ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, dan langsung menghentikan operasional kegiatan objek wisata yang tidak berizin, serta meminta kepada pihak PT. Jaswita untuk melakukan pembongkaran tempat wisata tersebut secara mandiri (9/8/2024).

Pemdakab Bogor telah melayangkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 tanggal 27 Juni 2024 kepada PT. Jaswita,  dan surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 tentang eksisting bangunan tersebut tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan.

Baca Juga :  Fazar Berpesan Kepada peserta Workshop Teknis Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 Untuk Menjaga Kualitas Data

Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa, pihak PT. Jaswita saat ditinjau berjanji akan menghentikan pembangunan tanpa izin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

“Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya terutama objek wisata yang tidak berizin, dan pihak PT. Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” tegas Asmawa Tosepu.

Pj. Bupati Bogor juga meminta agar membongkar bangunan yang tidak memiliki izin, dengan memberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran bangunan (yang tidak berizin) secara mandiri.

Baca Juga :  Walikota Cimahi Resmikan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Air Minum tahun 2023

“Bila pada sampai batas waktu yg sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut maka akan di eksekusi oleh Pemkab Bogor,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan dirinya mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.
 
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Evaluasi “Kebutin, Bang!” April 2026 Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana Jawa Barat
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 09:28 WIB

Evaluasi “Kebutin, Bang!” April 2026 Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana Jawa Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru