Pj. Bupati Bogor Hentikan Operasional Objek Wisata Milik PT. Jaswita Jabar yang Tidak Berizin

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari lakukan peninjauan langsung  ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, dan langsung menghentikan operasional kegiatan objek wisata yang tidak berizin, serta meminta kepada pihak PT. Jaswita untuk melakukan pembongkaran tempat wisata tersebut secara mandiri (9/8/2024).

Pemdakab Bogor telah melayangkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 tanggal 27 Juni 2024 kepada PT. Jaswita,  dan surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 tentang eksisting bangunan tersebut tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Kembalikan Sembilan Kerangka Diduga Tentara Jepang pada Perang Dunia II

Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa, pihak PT. Jaswita saat ditinjau berjanji akan menghentikan pembangunan tanpa izin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

“Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya terutama objek wisata yang tidak berizin, dan pihak PT. Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” tegas Asmawa Tosepu.

Pj. Bupati Bogor juga meminta agar membongkar bangunan yang tidak memiliki izin, dengan memberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran bangunan (yang tidak berizin) secara mandiri.

Baca Juga :  Peringatan HLUN XXVIII Tahun 2024 Menghadirkan Siswa Sekolah Lansia se-Jawa Barat

“Bila pada sampai batas waktu yg sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut maka akan di eksekusi oleh Pemkab Bogor,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan dirinya mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.
 
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDM Prioritaskan Pembangunan Tajuk dan Masjid Kecil untuk Perkuat Spiritualitas Warga Jabar
Revitalisasi Sekolah Gerakkan Ekonomi Lokal, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga
Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia
Diduga Cemarkan Nama Organisasi di Zoom, Tani Merdeka Jabar Layangkan Somasi ke Kadis Pertanian Indramayu
Wamendikdasmen: Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Inovasi dan Kemandirian Siswa
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:50 WIB

KDM Prioritaskan Pembangunan Tajuk dan Masjid Kecil untuk Perkuat Spiritualitas Warga Jabar

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:37 WIB

Revitalisasi Sekolah Gerakkan Ekonomi Lokal, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:21 WIB

Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:12 WIB

Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:06 WIB

Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia

Berita Terbaru