Pj. Bupati Bogor Hentikan Operasional Objek Wisata Milik PT. Jaswita Jabar yang Tidak Berizin

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari lakukan peninjauan langsung  ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, dan langsung menghentikan operasional kegiatan objek wisata yang tidak berizin, serta meminta kepada pihak PT. Jaswita untuk melakukan pembongkaran tempat wisata tersebut secara mandiri (9/8/2024).

Pemdakab Bogor telah melayangkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 tanggal 27 Juni 2024 kepada PT. Jaswita,  dan surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 tentang eksisting bangunan tersebut tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan.

Baca Juga :  Hikmahanto Juwana Desak Pemerintah Batalkan Rencana Negosiasi Ekonomi ke Amerika Serikat

Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa, pihak PT. Jaswita saat ditinjau berjanji akan menghentikan pembangunan tanpa izin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

“Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya terutama objek wisata yang tidak berizin, dan pihak PT. Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” tegas Asmawa Tosepu.

Pj. Bupati Bogor juga meminta agar membongkar bangunan yang tidak memiliki izin, dengan memberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran bangunan (yang tidak berizin) secara mandiri.

Baca Juga :  Perkuat Layanan PET Scan Nasional, Bio Farma Distribusikan Radiofarmaka FloDeg ke RSHS Bandung

“Bila pada sampai batas waktu yg sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut maka akan di eksekusi oleh Pemkab Bogor,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan dirinya mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.
 
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat
Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam
KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi
21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas
Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan
Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:24 WIB

DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 14:17 WIB

Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam

Selasa, 1 September 2026 - 14:10 WIB

KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

21 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Kekeringan 1-10 September 2026, 18 Daerah Status Awas

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Berita Terbaru