Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia: Pemerintah Daerah Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Bahasa Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia.Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam peluncuran Permendikdasmen di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A, Kantor Kemendikdasmen pada Jumat, (24/5). Pedoman ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.

Dukungan Kemendagri ini menguatkan peran pemerintah daerah yang sangat penting dalam pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan identitas nasional. Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah dengan menginisiasi para gubernur, bupati, dan walikota dalam menyusun regulasi yang mengatur pengutamaan bahasa Indonesia di dalam dokumen resmi dan ruang publik. “Kegiatan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia dapat menjadi program dan diusulkan anggarannya dalam RAPBD di daerah masing-masing” ujar Titi Karnavian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa Permendikdasmen ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pengawasan secara sistematis dan terintegrasi sehingga bahasa Indonesia dapat tetap menjadi bahasa pengantar utama dan alat pemersatu bangsa yang efektif di semua lapisan masyarakat. Dengan adanya pedoman ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat budaya berbahasa Indonesia, khususnya di dunia pendidikan dan pelayanan publik agar generasi muda lebih bangga dan mahir menggunakan bahasa Indonesia.

Baca Juga :  Nadiem dan Gus Yaqut Diperiksa KPK, Kasus Google Cloud dan Kuota Haji Segera Naik Penyidikan

Mendagri juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat memerlukan dukungan dari seluruh daerah untuk menyukseskan kebijakan terkait kedaulatan bahasa Indonesia. “Tantangannya adalah bagaimana cara membawa mereka dalam satu kapal yang sama untuk satu pikiran dalam rangka untuk mengutamakan bahasa Indonesia sekaligus penjaga kedaulatan bangsa, dan jangan sampai kita kehilangan identitas,” ujar Tito Karnavian.

Tito juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap bahasa-bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia tetap harus diutamakan sebagai bahasa resmi dan bahasa pemersatu bangsa, terutama dalam acara formal.

Baca Juga :  Dialog Hangat di Mekarmukti: Program Kemendukbangga Didorong Hadir Lebih Nyata di Garut

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi upaya pengutamaan dan penertiban penggunaan bahasa Indonesia, terutama melalui peluncuran Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 yang mempermudah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Ia menyoroti percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari menyebabkan masyarakat kurang bangga saat berbahasa Indonesia sehingga diperlukan upaya serius untuk mengutamakannya. Oleh karena itu, ia mengajak semua orang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di ruang publik, lembaga pemerintahan, dan dunia usaha.

“Mudah-mudahan kita terus berupaya mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” ujar Hetifah Sjaifudian. Ia pun menegaskan, “DPR RI pun siap dalam kunjungan-kunjungan ke daerah untuk bersama melakukan kegiatan sosialisasi maupun pembinaan. Dengan penggunaan bahasa yang mengutamakan bahasa Indonesia. Kita bersama bisa menjaga kedaulatan bangsa ini dengan semangat Trigatra Bangun Bahasa.”

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB