KlopakIndonesia.Bandung – Ribuan pekerja sektor pariwisata menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (21/7/2025). Mereka menuntut pencabutan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA Tahun 2025 yang melarang kegiatan study tour sekolah ke luar daerah.
Aksi ini dipimpin oleh Forum Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) dan diikuti oleh pelaku pariwisata dari berbagai daerah, termasuk sopir bus pariwisata, pemandu wisata, agen perjalanan, pelaku UMKM, dan tour leader. Para peserta menyuarakan keresahan mereka terhadap kebijakan yang dianggap berdampak langsung terhadap mata pencaharian mereka.
“Sejak surat edaran diberlakukan, banyak pelaku wisata yang kehilangan penghasilan. Kami menuntut kebijakan ini segera dicabut,” ujar Herdi Sudardja, koordinator aksi, dalam orasinya.
Puluhan bus pariwisata parkir di sepanjang Jalan Diponegoro, dan suara klakson “telolet” menggema di sekitar area aksi sebagai bentuk simbolis protes. Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi penolakan terhadap larangan study tour.
Menurut data internal asosiasi pelaku wisata, sekitar 60 persen pendapatan biro perjalanan di Jawa Barat berasal dari kegiatan study tour sekolah. Larangan tersebut menyebabkan pembatalan massal dan berdampak terhadap sektor lain seperti perhotelan, kuliner, transportasi, hingga UMKM yang bergantung pada kunjungan pelajar.
Nana Yohan, salah satu penggerak aksi, menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat diskriminatif dan tidak mempertimbangkan dampak ekonomi. Ia menegaskan bahwa pelaku wisata mendukung sistem regulasi dan pengawasan ketat, namun menolak larangan total yang merugikan banyak pihak.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Jawa Barat maupun pejabat terkait yang menemui massa.
Reporter: Tim Redaksi KlopakIndonesia
Editor: Saiful Anwar