Jakarta – KlopakIndonesia.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mulai menggelar Operasi Patuh 2025 serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin, 15 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan dan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Mabes Polri menyatakan bahwa dalam operasi ini, penegakan hukum akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang dinilai paling berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara langsung (manual) maupun melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di sejumlah titik. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.
“Operasi Patuh ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tertib dan selamat di jalan,” ujar Irjen Aan kepada wartawan, Minggu (14/7/2025).
Adapun tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2025 adalah sebagai berikut:
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur
- Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
- Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
- Pengemudi melawan arus lalu lintas
- Pengemudi melebihi batas kecepatan
Selain penindakan, polisi juga akan menggelar edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib. Kegiatan edukatif akan dilakukan di sekolah, perkantoran, tempat ibadah, serta ruang-ruang publik lainnya.
Korlantas juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan aplikasi digital seperti e-Tilang untuk memantau status pelanggaran dan pembayaran denda tilang jika terkena penindakan.