KlopakIndonesia – Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi dan jajaran berkesempatan berkunjung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI – Jawa Barat dalam rangka mengoordinasikan program layanan publik yang dikelola Kemendukbangga/BKKBN. Kehadiran Dadi langsung diterima oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana.
Dalam kunjungannya Dadi meminta dukungan Ombudsman turut membantu menyukseskan quick win yang telah dicanangkan oleh Mendukbangga/Kepala BKKBN, khususnya dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat terlaksana dengan baik, sekaligus meminta masukan terkait dengan mitigasi risiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Menyikapi hal tersebut, Kaper Ombudsman menyambut baik inisiatif Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat. Menurutnya kolaborasi ini juga bukan hal baru, sebelumnya di tahun 2024 Ombudsman bersama Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat telah membangun kolaborasi khususnya dalam upaya percepatan penurunan stunting, bahkan secara bersama-sama turun memantau implementasi pelayanan di lapangan.
“Ada beberapa catatan memang yang kami dapatkan di lapangan, bahwa ada beberapa pelayanan yang tersumbat, tetapi tidak semuanya menjadi ranah Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat. Untuk itu kita perlu membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ucap Dan.
Terkait quick win, Dan menilai semangatnya sudah sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, baik menyangkut isu stunting maupun pelayanan yang meliputi seluruh siklus kehidupan.
“Kami akan bantu mengolaborasikan quick win dengan pemda, sehingga nanti kita bisa petakan, siklus layanan mana saja yang dapat didukung oleh dinas terkait. Quick win sudah menjadi gerakan nasional, maka harus mendapat dukungan dari semua level pemerintahan di Jawa Barat,” pungkasnya.