OJK Komitmen Ciptakan Fair Trade Pada Industri Jasa Keuangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen menjalankan konsep Fair Trade untuk membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen, pekerja dan produsen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwat ema fair trade dalam industri jasa keuangan memiliki keterkaitan langsung dengan beberapa program Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan (UNDP, 2024).

“Prinsip fair trade memastikan adanya keadilan dalam seluruh rantai pasok, termasuk perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen. Dalam konteks inklusi keuangan, fair trade juga mendukung akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan dengan tetap mendukung pengembangan industri domestic,” ucap Dian dalam kegiatan OJK Mengajar menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-13 dengan memberikan Kuliah Umum Hukum Perdagangan Internasional dengan tema “Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sumedang, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga :  Konferensi Pers tentang Permendag No. 8 Tahun 2024

Dihadapan 300 mahasiswa yang mengikuti kegiatan, Dian juga menyampaikan bahwa OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan antara lain melalui penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan sebagai panduan bank dalam penyaluran pembiayaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.

“Tantangan global yang dihadapi sektor jasa keuangan, antara lain risiko geopolitik yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, inflasi, pasar keuangan, serta rantai pasok global.

OJK berharap melalui diskusi dalam kuliah umum ini, para mahasiswa serta pelaku industri keuangan dapat memperkaya wawasan tentang tantangan dan peluang dalam perdagangan jasa keuangan global, sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Tok! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2024

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk terus berkontribusi dalam menciptakan industri jasa keuangan yang berdaya saing global serta memperkuat peran sektor keuangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dian.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Sigid Suseno mengapresiasi kegiatan OJK Mengajar ini dan berharap mahasiswa dapat mengoptimalkan kegiatan ini untuk menambah ilmu dan pemahaman praktis para mahasiswa.

“Mudah – mudahan berlanjut dengan kegiatan lain yang memberikan dukungan di FH Unpad yang lebih baik. Pak Dian bukan hanya praktisi tapi juga dosen Fakultas Hukum Unpad. Kalian mendapatkan narasumber yang mumpuni dari perspektif teori dan praktis. Sangat menguasai, sehingga mahasiswa dapat ilmu yg lebih baik,” kata Sigid.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru