Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (23/4/2024). Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“KPU Kota Bandung hari ini secara resmi membuka pendaftaran PPK untuk menyambut gelarkan PILKADA tahun 2024 pada bulan November mendatang.” ujar Komisioner KPU Kota Bandung, Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat, Khoirul Anam.
Khoirul Anam menambahkan bahwa pendaftaran PPK dilakukan secara transparan dan terbuka. “Pendaftaran PPK untuk PILKADA SERENTAK 2024 dilakukan secara transparan dan terbuka. Jadi warga Kota Bandung yang mempunyai keinginan berpartisipasi dalam PILKADA 2024 sebagai PPK, mangga mendaftarkan diri. ” Ungkap Komisioner KPU Kota Bandung, Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat, Khoirul Anam.
Dilihat dari website KPU Kota Bandung. pendaftaran PPK berlangsung mulai hari ini 23 April hingga 29 April 2024 mendatang.
Untuk memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran PPK, KPU juga menyediakan Help Desk yang bisa diakses melalui Whatsapp dan Website KPU Kota Bandung.
“Jika ada yang ingin ditanyakan atau merasa kesulitan ketika mendaftar. Silahkan menghubungi Helpdesk kami.” Jelasnya.
Terakhir, Komisioner KPU Kota Bandung, Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat, Khoirul Anam mengajak wargi Kota Bandung untuk berpartisipasi aktif dalam PILKADA SERENTAK 2024 mendatang.
“Saya berharap wargi Kota Bandung, berpartisipasi aktif dalam PILKADA di bulan November mendatang. Ikuti tahapannya, awasi pelaksanaannya.” Pungkasnya.