KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal. Penetapan para tersangka diumumkan secara resmi pada Sabtu, 28 Juni 2025, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kelima tersangka itu adalah Topan Obaja Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Rasuli Efendi Siregar sebagai Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto dari Satker PJN Wilayah I Sumut, serta dua pihak swasta yakni M. Akhirun Piliang, Direktur Utama PT Daya Nur Gemilang (DNG), dan M. Rayhan Dulasmi Piliang dari PT Rapi Nusantara (RN). Kelimanya ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juni hingga 17 Juli 2025.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga berasal dari praktik suap dalam pengaturan proyek. Proyek yang dimaksud melibatkan pembangunan dan preservasi jalan dengan nilai anggaran total mencapai Rp231,8 miliar. Fee proyek yang diduga dijanjikan berkisar antara 10 hingga 20 persen dari nilai pekerjaan yang diperoleh oleh pihak swasta.

Baca Juga :  Sekelompok WNA Asal Cina Menyerang Anggota TNI

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangannya mengatakan bahwa praktik ini dilakukan secara sistematis dan terencana sejak awal proses lelang. “Ada pengkondisian sejak awal, termasuk penentuan perusahaan mana yang akan dimenangkan. Ini adalah bentuk kolusi yang mengkhianati semangat transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas infrastruktur yang dibangun. “Akibatnya, jalan yang baru dibangun menjadi cepat rusak dan membahayakan masyarakat. Laporan masyarakat mengenai jalan yang jelek dan tidak layak pakai menjadi salah satu pintu masuk penyelidikan ini,” kata Alexander.

KPK juga mengisyaratkan kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut dari kasus ini. Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pejabat lain, termasuk di level lebih tinggi, maka KPK tidak segan untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak tersebut. Termasuk di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang disebut-sebut turut akan dimintai klarifikasi jika diperlukan.

Baca Juga :  Kenalan dengan BOKB dan Verval KRS, Langkah Penting Menuju Data Keluarga yang Lebih Akurat

KPK berharap penanganan kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah dan pejabat teknis di sektor konstruksi. “Kami ingatkan, jangan coba-coba main-main dengan proyek infrastruktur. Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” tegas Alexander.

Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas terkait perlunya penguatan sistem pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek jalan yang ada, khususnya di Sumatera Utara, untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa depan.

Dengan penetapan lima tersangka ini, KPK mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan penyimpangan-penyimpangan proyek pembangunan yang merugikan publik. Karena hanya dengan sinergi antara lembaga penegak hukum dan suara masyarakat, praktek korupsi dapat diberantas hingga ke akar.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terbaru