KPK Soroti Kepala Daerah yang Sibuk ‘Ngonten’, Tapi Tak Persoalkan Jika Bawa Manfaat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chanel Youtube KDM

Chanel Youtube KDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal tren kepala daerah yang aktif membuat konten di media sosial, termasuk saat menggunakan fasilitas negara. KPK menegaskan bahwa selama aktivitas tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, hal itu tidak dipermasalahkan.

Fenomena kepala daerah yang aktif ‘ngonten’ belakangan memang jadi sorotan publik. Selain karena dianggap terlalu sering tampil di media sosial, sejumlah pihak juga mempertanyakan etika penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas, ajudan, atau pengawalan dalam proses pembuatan konten.

Namun Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa kepala daerah tetap berhak memperoleh penghasilan lain yang sah, termasuk dari iklan di media sosial. Selama tidak melanggar aturan dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat, kegiatan tersebut dinilai tidak menjadi persoalan.

“Sepengetahuan saya, penyelenggara berhak untuk mendapatkan gaji dan penghasilan lainnya yang sah. Penghasilan lainnya yang sah itu dapat berupa honorarium yang diterima atas kegiatan yang dikerjakan di luar kegiatan kerja kedinasan, seperti mengajar atau menjadi narasumber,” ujar Tanak kepada Republika, Ahad (13/7/2025).

Terkait penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan membuat konten, Tanak menyatakan bahwa tidak ada masalah sepanjang itu ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan negara.

“Sekiranya fasilitas negara digunakan untuk kegiatan yang terkait dengan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, serta bermanfaat bagi mereka, menurut hemat saya tidak masalah,” tambahnya.

Menurut Tanak, unsur kemanfaatan menjadi tolok ukur utama. Bahkan jika konten yang dibuat kepala daerah dapat memberikan informasi, edukasi, atau inspirasi kepada publik, maka itu bisa dipandang sebagai bentuk kontribusi positif.

“Salah satu tujuan hukum adalah mendapatkan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Dedi Mulyadi Dikenal sebagai “Gubernur Konten”

Salah satu kepala daerah yang kerap menjadi sorotan karena aktivitas media sosialnya adalah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Bersama Wakil Gubernur Erwan Setiawan, Dedi telah melewati 100 hari masa kepemimpinan sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Baca Juga :  Kimia Farma Bersama RSCM Perluas Pelayanan Terapi Stem Cell di Daerah

Dalam periode itu, Dedi tidak hanya meluncurkan sejumlah kebijakan yang menuai pro dan kontra, tapi juga dikenal luas karena gaya komunikasinya yang akrab dengan media sosial. Julukan “Gubernur Konten” pun melekat padanya, mengingat banyaknya video keseharian maupun interaksi sosial yang ia unggah secara rutin.

Baca Juga :  Koswara Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung: Inilah Rekam Jejaknya

Meskipun demikian, belum ada indikasi pelanggaran hukum dari aktivitas tersebut, dan sebagian pihak menilai pendekatan Dedi justru mampu menjangkau masyarakat secara langsung.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Karakter Anak Indonesia Hebat di Usia Dini Lewat Permainan Tradisional
DADI AHMAD ROSWANDI NAHKODAI IKASMANTIKA 2025–2030, DARI NOSTALGIA JADI KOLABORASI
Kemendukbangga/BKKBN Jabar Gencarkan Sosialisasi 1.000 HPK di Karawang, Dorong Percepatan Penurunan Stunting
Duta GenRe Jawa Barat Siap Berlaga di Ajang ADUJAK Nasional 2025, Kaper BKKBN Jabar Beri Pesan Inspiratif
Lowongan Kerja Binapemdes Kemendagri 2025 untuk Lulusan S1 dan D4, Ini Kualifikasi Lengkapnya
Wamendikdasmen Apresiasi Keberhasilan SMKN 1 Tasikmalaya Salurkan Lulusan Berkompetensi ke Jepang
Kemendukbangga/BKKBN dan BRIN Lakukan Uji Petik Keluarga Berisiko Stunting di Cianjur
Lebih dari 7.000 Peserta Ikuti Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan KemendukBangga/BKKBN Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Bangun Karakter Anak Indonesia Hebat di Usia Dini Lewat Permainan Tradisional

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:44 WIB

DADI AHMAD ROSWANDI NAHKODAI IKASMANTIKA 2025–2030, DARI NOSTALGIA JADI KOLABORASI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Jabar Gencarkan Sosialisasi 1.000 HPK di Karawang, Dorong Percepatan Penurunan Stunting

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Duta GenRe Jawa Barat Siap Berlaga di Ajang ADUJAK Nasional 2025, Kaper BKKBN Jabar Beri Pesan Inspiratif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Lowongan Kerja Binapemdes Kemendagri 2025 untuk Lulusan S1 dan D4, Ini Kualifikasi Lengkapnya

Berita Terbaru