KPK Soroti Kepala Daerah yang Sibuk ‘Ngonten’, Tapi Tak Persoalkan Jika Bawa Manfaat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chanel Youtube KDM

Chanel Youtube KDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal tren kepala daerah yang aktif membuat konten di media sosial, termasuk saat menggunakan fasilitas negara. KPK menegaskan bahwa selama aktivitas tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, hal itu tidak dipermasalahkan.

Fenomena kepala daerah yang aktif ‘ngonten’ belakangan memang jadi sorotan publik. Selain karena dianggap terlalu sering tampil di media sosial, sejumlah pihak juga mempertanyakan etika penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas, ajudan, atau pengawalan dalam proses pembuatan konten.

Namun Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa kepala daerah tetap berhak memperoleh penghasilan lain yang sah, termasuk dari iklan di media sosial. Selama tidak melanggar aturan dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat, kegiatan tersebut dinilai tidak menjadi persoalan.

“Sepengetahuan saya, penyelenggara berhak untuk mendapatkan gaji dan penghasilan lainnya yang sah. Penghasilan lainnya yang sah itu dapat berupa honorarium yang diterima atas kegiatan yang dikerjakan di luar kegiatan kerja kedinasan, seperti mengajar atau menjadi narasumber,” ujar Tanak kepada Republika, Ahad (13/7/2025).

Terkait penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan membuat konten, Tanak menyatakan bahwa tidak ada masalah sepanjang itu ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan negara.

“Sekiranya fasilitas negara digunakan untuk kegiatan yang terkait dengan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, serta bermanfaat bagi mereka, menurut hemat saya tidak masalah,” tambahnya.

Menurut Tanak, unsur kemanfaatan menjadi tolok ukur utama. Bahkan jika konten yang dibuat kepala daerah dapat memberikan informasi, edukasi, atau inspirasi kepada publik, maka itu bisa dipandang sebagai bentuk kontribusi positif.

“Salah satu tujuan hukum adalah mendapatkan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Dedi Mulyadi Dikenal sebagai “Gubernur Konten”

Salah satu kepala daerah yang kerap menjadi sorotan karena aktivitas media sosialnya adalah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Bersama Wakil Gubernur Erwan Setiawan, Dedi telah melewati 100 hari masa kepemimpinan sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Baca Juga :  Lokovasia 2024, Upaya Strategis Perkuat Ekosistem Musik Tradisi Nusantara

Dalam periode itu, Dedi tidak hanya meluncurkan sejumlah kebijakan yang menuai pro dan kontra, tapi juga dikenal luas karena gaya komunikasinya yang akrab dengan media sosial. Julukan “Gubernur Konten” pun melekat padanya, mengingat banyaknya video keseharian maupun interaksi sosial yang ia unggah secara rutin.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Siaran, Menteri Budi Arie Dorong Kehadiran Lembaga Rating Televisi Alternatif

Meskipun demikian, belum ada indikasi pelanggaran hukum dari aktivitas tersebut, dan sebagian pihak menilai pendekatan Dedi justru mampu menjangkau masyarakat secara langsung.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”
Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha
Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:33 WIB

Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Berita Terbaru

NEWS

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:44 WIB