KKP Gandeng UNHAS Perkuat Pengelolaan Ruang Laut

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Universitas Hasanuddin sepakat kembangkan kerja sama bidang penguatan sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut di Wilayah Kerja BPSPL Makassar. 

Kerja sama tersebut meliputi pendidikan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia; pengabdian kepada masyarakat terkait pengelolaan sumber daya pesisir dan laut; pemanfaatan bersama sarana dan prasarana serta seminar dan publikasi ilmiah.

Kepala BPSPL Makassar Permana Yudiarso saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar dengan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin di Kampus Universitas Hasanuddin, Kabupaten Gowa pada Senin (20/5/2024) menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan kolaborasi antara kedua pihak melalui beberapa kegiatan seperti dukungan penyediaan SDM dan/atau kepakaran untuk kegiatan bimbingan teknis/kuliah tamu (praktisi mengajar), kegiatan kerja praktik mahasiswa dan kegiatan lainnya yang tercakup dalam bidang pengelolaan kelautan dan ruang laut.

Baca Juga :  Pemda Kota Bandung Raih Penghargaan Indeks BerAKHLAK Terbaik dari Kemenpan RB

”Kerja sama yang akan dilaksanakan oleh KKP dan Universitas Hasanuddin dapat memperkuat pelaksanaan program pengelolaan kelautan dan ruang laut yang mendukung kebijakan ekonomi biru KKP” ungkap Permana.

Permana juga menyampaikan bahwa dalam kerja sama ini akan dilaksanakan pula kajian ilmiah melalui dukungan akademisi sebagai salah satu solusi dalam pemecahan masalah-masalah dalam pelaksanaan program kebijakan ekonomi biru KKP.

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Muhammad Isran Ramli yang turut hadir untuk menandatangani kerja sama ini mengatakan bahwa saat ini perguruan tinggi, baik dosen maupun mahasiswa, dituntut untuk mampu berkinerja baik di luar kampus serta mampu bekerja sama dengan mitra industri maupun mitra pemerintah di masing-masing bidang.

”Kerja sama ini dapat menjadi gerbang pembuka kegiatan jejaring lainnya seperti penelitian dan pengabdian masyarakat yang melibatkan dosen maupun mahasiswa sehingga dapat mendorong atau memotivasi mahasiswa dan dosen untuk beraktivitas lebih baik dan berkualitas,” tutup Isran.

Baca Juga :  Purn TNI Soenarko Desak Prabowo Usut Kasus Ijazah Palsu Jokowi: "Saya Siap Mati di Depan Presiden"

Penandatanganan dilakukan oleh kedua belah pihak dan dilanjutkan dengan diskusi terkait beberapa peluang kegiatan yang rencananya akan dikolaborasikan sesuai dengan program kerja yang telah disepakati dalam naskah perjanjian kerja sama.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, kerja sama dengan mitra kerja KKP yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerjasama dan Penyusunan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dilaksanakan untuk mendukung kinerja KKP lebih implementatif khususnya dalam hal pengelolaan ruang laut yang mendukung program ekonomi biru.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru