Purn TNI Soenarko Desak Prabowo Usut Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Siap Mati di Depan Presiden”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jumpa pers TPUA soal pencemaran nama baik Jokowi.

jumpa pers TPUA soal pencemaran nama baik Jokowi.

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Letjen TNI (Purn) Soenarko, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Soenarko meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memimpin penyelidikan atas kasus yang menurutnya menyangkut kredibilitas nasional.

“Saya minta keadilan ditegakkan. Saya siap mati di depan Presiden kalau saya salah. Tapi kalau saya benar, saya minta pertanggungjawaban,” tegas Soenarko dalam rekaman video tersebut.

Dengan nada tinggi dan ekspresi serius, Soenarko menyatakan bahwa kejujuran seorang pemimpin adalah fondasi utama kepercayaan rakyat. Ia menuding bahwa hingga saat ini publik tidak mendapat penjelasan terang mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi.

Kronologi Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi

  • 2019: Isu pertama kali mencuat di media sosial dan forum-forum daring, namun tidak mendapat perhatian luas.
  • 2022: Seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuduh ijazah SD, SMP, SMA, dan UGM milik Jokowi palsu. Namun, gugatan itu ditolak.
  • 2023: UGM kembali menegaskan bahwa Jokowi adalah lulusan sah Fakultas Kehutanan tahun 1985.
  • 2024: Roy Suryo, mantan Menpora, menyatakan pihaknya telah memegang salinan ijazah asli alumni UGM angkatan 1985, dan membandingkannya dengan milik Jokowi. Ia menyebut terdapat “kejanggalan administratif”, namun belum menyimpulkan adanya pemalsuan.
Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas, BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Ahli hukum tata negara Refly Harun menyebut bahwa untuk membuktikan tudingan tersebut, harus ada alat bukti kuat, seperti hasil forensik dokumen, saksi ahli, atau pengakuan dari pihak kampus.

“Kalau hanya asumsi atau kecurigaan, tidak cukup untuk menyeret ke ranah pidana. Tapi jika ada bukti baru, bisa dibuka kembali dalam proses hukum,” ujarnya.

Pengacara lainnya, Denny Indrayana, menyebut bahwa selama belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah palsu, maka secara hukum Presiden Jokowi tetap dianggap sah sebagai pemimpin negara.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Presiden Joko Widodo atas pernyataan Soenarko. Kementerian Sekretariat Negara juga belum memberikan keterangan. Namun sebelumnya, Kepala Biro Humas UGM menyatakan bahwa data akademik Jokowi lengkap dan tidak pernah mengalami pemalsuan.

Baca Juga :  Jambore Jurnalis Televisi Ke-3 Digelar di Garut, Angkat Tema Kebencanaan

Pihak Istana kerap menyebut isu ini sebagai bagian dari black campaign dan disinformasi yang sengaja dihembuskan menjelang tahun politik.

Video Soenarko viral di berbagai platform, termasuk X (Twitter), TikTok, dan YouTube. Sebagian warganet mendukung langkah keberanian sang purnawirawan, namun tak sedikit pula yang menudingnya menyebarkan provokasi tanpa bukti sahih.

Pernyataan Letjen TNI (Purn) Soenarko membuka kembali perdebatan lama yang belum juga usai. Di tengah sorotan publik terhadap integritas pejabat negara, desakan untuk membuka data secara transparan menjadi tuntutan moral yang semakin menguat. Apakah pemerintah akan menanggapi dengan bukti dan penyelidikan terbuka? Atau isu ini akan kembali tenggelam seperti sebelumnya?


Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan sumber-sumber terbuka yang telah beredar di publik. Hak jawab terbuka bagi pihak-pihak yang disebutkan.


 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya
Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau
Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi
Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru Terapkan STEM dengan Prinsip 5M
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
LDI 2026 Resmi Dibuka, 17.115 Murid Daftar Ajang Debat Nasional Kemendikdasmen

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:37 WIB

Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG

Sabtu, 5 September 2026 - 15:16 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya

Sabtu, 5 September 2026 - 09:48 WIB

Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 14:08 WIB

Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi

Jumat, 4 September 2026 - 05:45 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru Terapkan STEM dengan Prinsip 5M

Berita Terbaru