Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat bagi Guru dan Murid

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga satuan pendidikan, baik guru maupun murid. Komitmen tersebut sejalan dengan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua yang terus didorong pemerintah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah merupakan perilaku yang tidak tepat dan bertentangan dengan upaya membangun budaya sekolah yang aman dan kondusif.

“Menanggapi kejadian di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, kami menegaskan bahwa kekerasan di sekolah tidak dapat dibenarkan. Kami mendorong perlindungan hukum bagi guru dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, serta memastikan murid mendapatkan pendampingan psikologis guna menjaga kesehatan mental mereka,” ujar Mu’ti di Jakarta, Rabu (21/1).

Baca Juga :  Masyarakat Adat Merauke Sukses Transformasi Lahan Ulayat Jadi Pertanian Modern Produktif

Sebagai bentuk konkret perlindungan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Menurut Mu’ti, kedua regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin hak guru dalam menjalankan tugas profesionalnya sekaligus memastikan hak murid untuk belajar dalam suasana yang aman dan nyaman.

“Pendidikan berkualitas hanya dapat terwujud apabila murid merasa aman dalam belajar, guru terlindungi secara hukum, dan sekolah menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan,” jelasnya.

Baca Juga :  40 Lebih Pasangan Ikuti Kick Off Pelayanan Catin Serentak Tahun 2024 Di Kota Cimahi

Ia menambahkan, setiap persoalan yang muncul di lingkungan sekolah seharusnya diselesaikan melalui pendekatan edukatif, dialog yang menenangkan, serta mengedepankan semangat kekeluargaan.

Kemendikdasmen pun mendorong seluruh pemangku kepentingan pendidikan, baik pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengimplementasikan kedua regulasi tersebut.

“Kasus di SMK Negeri 3 Jabung Timur harus menjadi momentum evaluasi bersama agar budaya saling menghargai, menghormati, dan melindungi dapat semakin kuat di lingkungan sekolah,” pungkas Mu’ti.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV
Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI
GENTING Sasar 27.051 Keluarga Berisiko Stunting di Indramayu
Pegadaian Kanwil X Jabar Raih Sertifikasi ISO 22301:2019
Bio Farma Kembangkan Vaksin HPV, Rotavirus, hingga Malaria

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:01 WIB

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:48 WIB

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

Jumat, 18 September 2026 - 18:31 WIB

Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Mengapa AI Membutuhkan Banyak Air dan Listrik? Ini Penjelasannya

Senin, 21 Sep 2026 - 07:47 WIB