Kemendikdasmen Perkuat Program Relawan Pendidikan 2026 untuk Tangani Anak Tidak Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Program Relawan Pendidikan Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan berbasis partisipasi masyarakat dan komunitas.

Sebagai langkah penguatan program, Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah melaksanakan pelepasan relawan pendidikan secara serentak di 10 kabupaten lokus program, yakni Kabupaten Sampang, Ogan Komering Ilir, Lampung Tengah, Mimika, Maluku Tengah, Jeneponto, Agam, Tapanuli Selatan, Aceh Tamiang, dan Indramayu.

Direktur Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (PNFI), I Gusti Made Ardana, mengatakan relawan pendidikan memiliki peran penting dalam menjangkau anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan secara optimal.

“Program Relawan Pendidikan hadir sebagai bagian dari upaya penjangkauan berbasis komunitas. Relawan tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan anak-anak yang belum terjangkau dapat kembali terhubung dengan layanan pendidikan yang sesuai dan berkelanjutan,” ujar Made di Jakarta, Rabu (28/5/2026).

Baca Juga :  RUPST 2025 Indofarma: Rugi Turun 76,7 Persen, Siap Perkuat Transformasi Bisnis 2026

Menurutnya, program tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan data ATS yang lebih akurat dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional maupun daerah. Selain mendata, relawan pendidikan turut melakukan identifikasi penyebab anak putus sekolah, memetakan kebutuhan belajar, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan.

Kemendikdasmen mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pelaksanaan program tersebut. Pada 2025, Program Relawan Pendidikan hanya menjangkau 4 kabupaten dengan 105 relawan. Sementara pada 2026, cakupan program berkembang menjadi 10 kabupaten/kota, 50 kecamatan, dan melibatkan 261 relawan pendidikan.

“Terjadi peningkatan yang sangat signifikan, baik dari sisi jangkauan wilayah maupun kekuatan relawan. Ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan, dukungan, dan kolaborasi berbagai pihak dalam penanganan Anak Tidak Sekolah,” ungkap Made.

Program Relawan Pendidikan juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang menempatkan penanganan ATS sebagai prioritas nasional.

Di berbagai daerah, pemerintah daerah turut memberikan dukungan terhadap program ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Andri, menyebut relawan pendidikan membantu pemerintah menjangkau wilayah-wilayah terpencil yang selama ini sulit terdata.

Baca Juga :  Legislator DPR: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum, Soroti Aksi Main Hakim Sendiri di Bali

“Tantangan terbesar yang kami rasakan adalah masalah validitas data. Data ini sangat penting sebagai dasar untuk bergerak dan merancang kerja-kerja penanganan ATS,” katanya.

Dukungan serupa juga datang dari organisasi mitra dan relawan pendidikan di daerah. Relawan Pendidikan Kabupaten Agam, Lailina Zarmi Putri, mengatakan pendidikan merupakan hak setiap anak dan menjadi dasar penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Relawan dari Organisasi Mitra DPD PIKI Maluku, Dian Sutiksno, menilai program tersebut sangat membantu menjangkau anak-anak di wilayah kepulauan dan desa terpencil yang membutuhkan pendampingan pendidikan secara langsung.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan relawan pendidikan, Kemendikdasmen berharap semakin banyak anak tidak sekolah yang dapat kembali memperoleh akses pendidikan dan masa depan yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru