KDM Tegaskan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Keagamaan Harus Jelas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan siapapun penerima hibah keagamaan dari Pemda Provinsi Jabar harus mempertanggungjawabkan penggunaan dananya.

“Saya tidak berbicara pada perorangan, tapi seluruh penerima dana hibah provinsi, siapa pun dia, dari mana pun dia harus mempertanggungjawabkan,” ujarnya di Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).

KDM, sapaan akrabnya menjelaskan, bentuk pertanggungjawaban yang dimaksud adalah fisik dan administrasi.

Baca Juga :  Pemdakab Bogor Ajak Para Transporter dan Pengusaha Tambang Taati Aturan Pembatasan Jam Operasional

Jika dana hibah digunakan untuk pembangunan fisik, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dana yang diberikan.

“Pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunan, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan,” kata KDM.

Ia meyakini, jika penerima hibah tidak bisa mempertanggungjawabkan dari sisi fisik, maka administrasinya bisa dipastikan fiktif.

Baca Juga :  "Buat Kamu" Is Back, Farhan-Erwin Pastikan Seluruh Pihak Ambil Peran Jaga Kota Bandung

“Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik berarti administrasinya fiktif,” sebutnya.

Sebelumnya, KDM menyetop sementara pemberian dana hibah keagamaan kepada yayasan dan pesantren di Jabar. Keputusan ini diambil setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Majalengka Segera Bahas Raperda Pencabutan Investasi di Bandara Kertajati
Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025
KDM Tawarkan Konsep Perekrutan Tenaga Kerja Memudahkan dan Manusiawi
Jawa Barat Provinsi Terbaik Nasional dalam Standar Pelayanan Minimal 2025
KDM Ungkap Tantangan dan Peluang Investasi di Kawasan Rebana
Bima Arya Sebut Program Lembur Katumbiri Kota Bandung Cara Cerdas Bangun Kolaborasi
Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Trotoar

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:13 WIB

DPRD Majalengka Segera Bahas Raperda Pencabutan Investasi di Bandara Kertajati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:38 WIB

Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:17 WIB

KDM Tawarkan Konsep Perekrutan Tenaga Kerja Memudahkan dan Manusiawi

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:13 WIB

Jawa Barat Provinsi Terbaik Nasional dalam Standar Pelayanan Minimal 2025

Berita Terbaru