Kawendra Lukistian Soroti Jam Kerja Berlebih Mitra Pos Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pekerja mitra PT Pos Indonesia kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti ketidakjelasan status mereka serta dugaan eksploitasi dalam jam kerja. Berdasarkan laporan yang ia terima, para pekerja mitra bekerja hingga 200 jam per bulan, jauh melampaui batas 160 jam yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

 

“over 40 jam! Tidak jelas bagaimana mekanismenya. Padahal, aturan seharusnya hanya 40 jam per minggu,” ujar Kawendra dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Dewan Pimpinan Pusat FSPAI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

 

Menurut data yang dipaparkan, PT Pos Indonesia memiliki 17.000 pekerja mitra, mayoritas tersebar di Pulau Jawa. Namun, status mereka dinilai masih abu-abu: bukan pekerja tetap, bukan pula kontrak jangka panjang, melainkan hanya terikat kontrak tahunan.

Baca Juga :  Kuatkan Tradisi Hari Keluarga, Menteri Wihaji beri apresiasi langsung ibu yang melahirkan di Hari Keluarga, 29 Juni di Lembang, Jawa Barat.

Kawendra pun menilai ada kontradiksi antara laporan keuangan PT Pos dengan kesejahteraan pekerja mitra.

 

“Sangat kontras dan paradoks. Perusahaan ini masih bisa beroperasi, tetapi hak-hak pekerja justru kurang diperhatikan. Saya melihat ada ketidaksesuaian antara beban kerja dan hak yang diterima. Ini harus dikaji ulang agar ada keseimbangan,” ungkapnya.

 

Sebab itu, Politisi Fraksi Gerindra itu berkomitmen akan menyuarakan permasalahan ini dalam rapat dengar pendapat dengan PT Pos Indonesia mendatang. Ia pun menegaskan bahwa segala bentuk ketidakadilan harus dikoreksi. ““Kalau memang ada kontrak, harus jelas hak dan kewajibannya. Jangan sampai mereka bekerja seperti pegawai tetap, tapi tanpa kepastian masa depan,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, PT Pos Indonesia menghadapi sorotan tajam terkait status dan kesejahteraan pekerja mitranya. Sistem pekerja mitra PT Pos Indonesia mulai diterapkan sejak 2019, menggantikan pola kerja sebelumnya. Dengan kontrak mitra tahunan, status pegawai mitra berbeda dari pekerja tetap maupun pekerja kontrak.

Baca Juga :  Bandung Great Sale 2024 Hadirkan Crazy Sale Hingga 80 Persen di Festival Citylink, Ini Dia Daftar Merchantnya

 

Model ini dinilai memungkinkan PT Pos Indonesia mengurangi beban keuangan di tengah tantangan bisnis. Memperoleh sorotan Komisi VI DPR RI, PT Pos Indonesia perlu segera merespons dengan kebijakan yang lebih transparan dan adil bagi pekerja mitranya.

 

Berdasarkan data yang diterima, ada 17.000 pekerja mitra PT Pos Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia, mayoritas berada di Pulau Jawa. Kawendra mengingatkan evaluasi terhadap jam kerja, sistem kontrak, serta skema kesejahteraan menjadi kunci agar keseimbangan antara fleksibilitas bisnis dan perlindungan tenaga kerja dapat tercapai.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir
HUT ke-1, Doksis Doakan RS Unpad Jadi Pelopor Pelayanan Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:10 WIB

Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:31 WIB

Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB