Komisi II DPR Dorong Sertifikat Tanah Elektronik, Mardani: Harus Mudahkan Warga dan Perkuat Perlindungan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/02/2026). Foto : Blf/Andri

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/02/2026). Foto : Blf/Andri

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memastikan implementasi layanan pertanahan elektronik benar-benar menghadirkan kemudahan sekaligus perlindungan hukum bagi masyarakat. Hal ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/02/2026).

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan bahwa transformasi menuju sertifikat elektronik harus dilihat dari perspektif manfaat bagi warga. “Kalau peralihan itu, warga tidak perlu bolak-balik lagi ke kantor BPN. Proses lebih cepat dan terukur,” ujarnya.

Menurutnya, sertifikat elektronik memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kepemilikan tanah secara mandiri, mencetak sendiri bila diperlukan, serta melakukan transaksi tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Sistem ini dinilai lebih efisien dan adaptif dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga :  Cari Kampung KB Terbaik untuk Maju ke Tingkat Nasional, BKKBN Jabar Interview 23 Kabupaten/ Kota

Namun, Mardani menegaskan bahwa keberhasilan layanan elektronik tidak hanya bergantung pada sistem, melainkan juga penerimaan publik. Dari hasil dialog di lapangan, sebagian masyarakat—terutama kalangan menengah terdidik—menerima dan percaya pada sistem elektronik. Sebagian lainnya menerima namun tetap menginginkan bukti cetak yang dilaminasi. Sementara sebagian kecil masih menolak karena kekhawatiran terhadap keamanan dan perubahan kebiasaan.

Baca Juga :  Tragis! Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Pelatih Valencia dan 3 Anaknya Tewas

“Ini memang bab budaya. Cara paling baik adalah sosialisasi dan edukasi, bahkan dari mulut ke mulut masyarakat sendiri,” jelas Politisi Fraksi PKS tersebut.

Komisi II menekankan bahwa digitalisasi tidak boleh mempersulit warga, melainkan harus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat. Dengan sistem pengamanan digital, risiko pemalsuan dapat ditekan dan data kepemilikan lebih terlindungi.

Komisi II DPR RI memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar layanan pertanahan elektronik tidak hanya menjadi inovasi administratif, tetapi benar-benar menjadi solusi yang mempermudah, mempercepat, dan melindungi hak masyarakat atas tanah.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDM Prioritaskan Pembangunan Tajuk dan Masjid Kecil untuk Perkuat Spiritualitas Warga Jabar
Revitalisasi Sekolah Gerakkan Ekonomi Lokal, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga
Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia
Diduga Cemarkan Nama Organisasi di Zoom, Tani Merdeka Jabar Layangkan Somasi ke Kadis Pertanian Indramayu
Wamendikdasmen: Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Inovasi dan Kemandirian Siswa
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:50 WIB

KDM Prioritaskan Pembangunan Tajuk dan Masjid Kecil untuk Perkuat Spiritualitas Warga Jabar

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:37 WIB

Revitalisasi Sekolah Gerakkan Ekonomi Lokal, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:21 WIB

Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:12 WIB

Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:06 WIB

Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia

Berita Terbaru