Jadikan MPLS Ramah, Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran (SE) dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menyelenggarakan webinar tentang Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah yang disiarkan secara langsung pada kanal Youtube Kemendikdasmen (8/7). Narasumber dalam webinar tersebut yakni Sekretaris Jenderal, Suharti; Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto; dan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin; serta Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami.

Penerbitan Surat Edaran dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah menjadi dasar bagi Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan MPLS Ramah. Kegiatan tersebut memiliki fokus yang berorientasi pada penguatan karakter murid dan perwujudan pendidikan bermutu dengan pelibatan partisipasi semesta. Informasi lebih jelasnya, Surat Edaran (SE) MPLS Ramah dapat diunduh melalui laman https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal, Suharti mengungkapkan bahwa webinar tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif dan inspirasi dalam menyelenggarakan MPLS Ramah yang positif, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang para murid secara optimal.

“Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah merupakan momen penting dan strategis dalam proses adaptasi murid baru di lingkungan satuan pendidikan baru. Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan, tetapi menjadi bagian penting dari proses membangun budaya positif di satuan pendidikan.” ucap Sesjen Suharti dalam sambutannya.

Tak hanya itu, Sesjen Suharti juga menuturkan bahwa melalui masa pengenalan, diharapkan dapat mengenal nilai-nilai sekolah, memahami lingkungan belajar, membangun interaksi positif dengan guru dan teman sebaya, serta menumbuhkan semangat belajar yang menyenangkan. “Oleh karena itu dalam masa pengenalan ini, pelaksanaannya harus dirancang secara menyeluruh, bermakna, dan berfokus pada kebutuhan perkembangan para murid,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemdaprov Jabar Terus Dorong Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Pangandaran dan Ciwidey-Bandung

Ia juga menerangkan jika Kemendikdasmen memiliki komitmen dalam menghadirkan perubahan nyata dalam lingkungan belajar yang berpihak pada anak. “Salah satunya adalah menyusun Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah yang dapat digunakan oleh semua satuan pendidikan sebagai rujukan resmi,” terang Sesjen Suharti.

“Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah ini, guru juga menjadi lebih memahami karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru, sehingga mampu merancang proses pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, ia turut mengajak pemangku kepentingan, insan pendidikan dan orang tua untuk saling memberikan penguatan agar menjadikan MPLS Ramah sebagai sebuah momen yang menyenangkan. “Mari kita jadikan MPLS Ramah sebagai momen transisi yang menggembirakan dan membangun bagi anak-anak kita. Bukan beban, tapi harapan. Bukan ketakutan, tapi menumbuhkan rasa aman dan nyaman,” pungkas Sesjen Suharti.

*Panduan MPLS Ramah Upaya Kuatkan Karakter dan Profil Lulusan*

Di sela-sela sambutan, Sesjen Suharti juga menekankan agar setiap satuan pendidikan dapat melaksanakan MPLS Ramah sesuai Panduan Pelaksanaan dengan humanis, tanpa kekerasan, tanpa perploncoan, dan penuh kebermaknaan. “Panduan MPLS Ramah ini bukan hanya soal pengenalan fisik sekolah, tetapi juga penumbuhan dan penguatan karakter. Bukan hanya ditujukan untuk pembekalan pada murid tetapi juga banyak manfaatnya untuk para guru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menyampaikan bahwa kebijakan MPLS Ramah dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran _(Mindful)_, bermakna _(Meaningful)_, dan menggembirakan _(Joyful)_ untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.

Baca Juga :  Bebas Pajak Impor Susu Tak Adil dan Ancam Ketahanan Pangan, Legislator: Kebijakan Harus Pro-Rakyat!

“Dalam Surat Edaran Mendikdasmen, dengan pelaksanaan selama lima hari di minggu pertama tahun pelajaran baru yang berlaku pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. Pengecualian untuk satuan Pendidikan berasrama atau _boarding school_ dapat disesuaikan sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan karena memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks”, ujar Rusprita.

Tujuan dari MPLS Ramah, Rusprita juga menyebutkan yakni agar menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan, membantu murid baru beradaptasi secara sosial dan emosional, mengenalkan kurikulum, sarana prasarana, dan budaya satuan pendidikan serta menjadi dasar pemetaan kebutuhan perkembangan murid oleh guru.

Hal tersebut juga menjadi salah satu wadah pembiasaan positif murid yang dimulai dari menyapa guru, bersikap sopan, dan menjaga kebersihan serta saling menghormati satu sama lain.

Rusprita menekankan jika kegiatan MPLS Ramah dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua bagian. “Kegiatan yang bersifat wajib harus dilaksanakan dengan mengacu pada silabus dan pilihan yang dipilih sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan satuan Pendidikan masing-masing,” katanya.

Di sisi lain, MPLS Ramah juga menekankan hal-hal yang dilarang agar menghilangkan praktik perpeloncoan, kekerasan, segala bentuk aktivitas yang merugikan dan tidak mendidik para murid serta kegiatan yang tidak membebani orang tua melalui pungutan dalam bentuk apapun.

Harapannya agar transformasi budaya sekolah yang dimulai sejak hari pertama dalam bentuk MPLS Ramah untuk menjadi gerbang menuju pendidikan yang memuliakan murid, mengedepankan karakter, dan membangun ekosistem aman, nyaman, dan menggembirakan di sekolah.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Instruktur Naik Kelas, Ditjen Vokasi PKPLK Sosialisasikan Program Magang Instruktur Kursus dan Pelatihan Tahun 2025
Tarif Bea Masuk 32 Persen dari Trump: Ancaman Serius bagi Ekspor Indonesia, Hikmahanto Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi
Hikmahanto Juwana Desak Pemerintah Batalkan Rencana Negosiasi Ekonomi ke Amerika Serikat
KNKT Bongkar Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Pintu Ruang Mesin Tidak Tertutup Rapat
MPLS Ramah: Pendidikan Bermakna Dimulai Sejak Hari Pertama Sekolah
Layang-layang Ganggu Penerbangan, 21 Pesawat Batal Mendarat dan Terbang di Bandara Soekarno-Hatta
Ganti 1.000 Pegawai Pensiun Pakai Robot dan Mitra, Pos Indonesia Hemat Biaya Hingga 42 Persen
Wuling Air EV Terbakar di Bandung, Asap Muncul dari Kap Depan

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:44 WIB

Dorong Instruktur Naik Kelas, Ditjen Vokasi PKPLK Sosialisasikan Program Magang Instruktur Kursus dan Pelatihan Tahun 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:22 WIB

Tarif Bea Masuk 32 Persen dari Trump: Ancaman Serius bagi Ekspor Indonesia, Hikmahanto Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

Hikmahanto Juwana Desak Pemerintah Batalkan Rencana Negosiasi Ekonomi ke Amerika Serikat

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:38 WIB

MPLS Ramah: Pendidikan Bermakna Dimulai Sejak Hari Pertama Sekolah

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:55 WIB

Jadikan MPLS Ramah, Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran (SE) dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah

Berita Terbaru

KISAH MISTERI

Kisah Mistis Gunung Gede: Misteri di Balik Keindahan Alam

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:10 WIB