Ingin Bangun Daerahnya, Pemkab Bangkalan Minta Pencerahan dari Pemkot Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Jawa Timur tertarik menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam penggunaan teknologi untuk pelayanan publik. Termasuk juga kerja sama dalam bidang pembangunan sumber daya manusia warga Bangkalan.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat Bupati Bangkalan, Arif M. Edie saat kunjungan kerja ke Pemkot Bandung di Balai Kota Bandung, Senin 7 Oktober 2024.

“Bangkalan saat ini sedang melakukan beberapa kegiatan salah satunya loncatan teknologi. Sehingga kami berkunjung ke Kota Bandung untuk mereplikasi berbagai inovasi percepatan kemajuan daerah,” katanya.

Ia mengaku, ada sejumlah hal yang tengah dilakukan oleh Pemkab Bangkalan untuk memajukan dan menyejahterakan warganya. Mulai dari peningkatan pajak daerah retribusi, pajak parkir, hingga pajak restoran.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 22 Oktober: Meneladani Semangat Jihad Santri untuk Negeri

Selain itu, Pemkab Bangkalan juga tengah berupaya menyiapkan pemberian makanan bergizi pada tahun 2025 mendatang.

Oleh karenanya, Arif mengaku butuh pencerahan dari Pemkot Bandung.

“Tentunya kami ingin sekali mohon bantuan, Kota Bandung menjadi daerah yang sudah mapan secara struktur ekonomi, PAD hingga sistem. Harapannya, bisa kami replikasi,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengungkapkan banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pajak.

“Di Kota Bandung wajib pajak tertib juga. Sehingga pendapatan pun bisa sesuai target,” ungkapnya.

“Kuliner di Kota Bandung ini juga cukup banyak, asli makanan nusantara hingga makanan luar pun bervariatif. Ini salah satu sumber pendapatan pajak yang signifikan,” katanya.

Baca Juga :  Sekolah Lansia Juang Kencana Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bandung

Ia menambahkan, Kota Bandung sebagai kota jasa terus diupayakan mampu memberikan pelayanan jasa bagi masyarakat hingga wisatawan secara maksimal.

“Orientasi layanan di Kota Bandung harus baik. Tentunya Kota Bandung ini pusat jasa, sehingga kami mengandalkan pariwisata, kuliner, dan lainnya,” ujar Dharmawan.

Selain itu, program Buruan Sae pun bisa diduplikasi oleh Kabupaten Bangkalan. Pasalnya program unggulan Kota Bandung ini telah diakui dunia Sebagai program yang bisa dilakukan oleh masyarakat dengan mudah.

“Ini bisa digunakan di lahan yang terbatas, juga menghasilkan nilai ekonomi. Jadi semua masyarakat bisa memanfaatkan program ini,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru