Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Lakukan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengurangi Kualitas Layanan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan langkah efisiensi anggaran sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan sebesar 35,72% dari total anggaran sebelumnya.

“Yang terkait dengan penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Kita tidak bisa menunda layanan ini, target tetap harus tercapai. Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya yang akan diatur lebih efisien,” ujar Suyus Windayana dalam rapat yang berlangsung pada Senin (10/02/2025) di Ruang Rapat 401 Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Baca Juga :  Usai Ke Timika, Menhan Sjafrie Kunjungi Morotai : Bahas Pengembangan Kekuatan Pertahanan

Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau seluruh pihak untuk memetakan pekerjaan yang lebih penting dan mendesak. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Suyus Windayana berharap agar langkah efisiensi anggaran ini tidak menghambat pencapaian target dan tujuan yang sudah ditetapkan. “Program-program pemerintah yang sudah direncanakan pada tahun 2025 akan tetap dijalankan, seperti yang sudah kita targetkan pada tahun 2024,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Dukung Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Kewajiban Pendidikan Agama di Sekolah

Pertemuan ini membahas seluruh kegiatan yang terkena dampak efisiensi. Dalam pembahasan tersebut, beberapa kegiatan yang tidak mendesak akan mengalami penundaan atau pengurangan anggaran, seperti kegiatan pengadaan barang dan jasa yang kurang prioritas serta kegiatan pembangunan fisik yang tidak mendesak.

Sebagai penutup, Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa meskipun menghadapi tantangan besar, Kementerian ATR/BPN tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program strategisnya dengan sebaik-baiknya, agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Indonesia.

Hadir mengikuti jalannya Rapat pembahasan efisiensi anggaran, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang
Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup
Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset
DPR Soroti Data Bansos Tak Akurat, Pekerja Rentan Bisa Kehilangan Bantuan
Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan
PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG karena Tak Penuhi SLHS

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:19 WIB

Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang

Rabu, 2 September 2026 - 06:16 WIB

Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P

Rabu, 2 September 2026 - 06:10 WIB

Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup

Rabu, 2 September 2026 - 06:06 WIB

Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset

Rabu, 2 September 2026 - 05:54 WIB

DPR Soroti Data Bansos Tak Akurat, Pekerja Rentan Bisa Kehilangan Bantuan

Berita Terbaru