Pemerintah Pastikan Harga BBM Belum Naik per 1 April 2026, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah memastikan belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi keliru mengenai rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero), atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  7 Anggota Brimob Terungkap, Kasus Rantis Lindas Ojol Masuk Tahap Pemeriksaan

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik maupun resah terhadap isu kenaikan harga BBM yang beredar. Pemerintah menjamin ketersediaan BBM tetap aman dengan harga yang terjangkau.

“Kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat. Tidak perlu panik karena ketersediaan BBM kami jamin dan harga tidak mengalami penyesuaian,” tegasnya.

Baca Juga :  2000 Remaja Hadir Mengikuti Acara Bertema Bergaul Sehat Masa Depan Hebat

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta selalu mengacu pada sumber resmi dalam memperoleh informasi terkait kebijakan energi nasional.

Dengan kepastian ini, pemerintah berharap stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika global yang masih berlangsung.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PP TUNAS Resmi Berlaku, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak
Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru: WFH hingga B50, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
BGN Atur Distribusi MBG: Makanan Fresh untuk Siswa 5 Hari, Wilayah 3T Gunakan Pangan Kering
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend Mulai 1 April 2026, BGN Tegaskan Wajib SLHS dan IPAL
Kasus Penyiraman Andri Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, 4 Anggota BAIS Jadi Tersangka
Kementan Genjot Hilirisasi Pertanian untuk Biofuel dan Bioetanol Demi Kemandirian Energi
Dedi Mulyadi Buka Liga Sabrengna Piala Gubernur Jabar 2026 di Arcamanik
Prabowo dan PM Jepang Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Energi, dan Investasi di Istana Akasaka

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:11 WIB

PP TUNAS Resmi Berlaku, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru: WFH hingga B50, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:55 WIB

BGN Atur Distribusi MBG: Makanan Fresh untuk Siswa 5 Hari, Wilayah 3T Gunakan Pangan Kering

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:28 WIB

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend Mulai 1 April 2026, BGN Tegaskan Wajib SLHS dan IPAL

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Andri Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, 4 Anggota BAIS Jadi Tersangka

Berita Terbaru