Kasus Penyiraman Andri Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, 4 Anggota BAIS Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Jakarta – Perkembangan terbaru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, menunjukkan babak baru. Kepolisian resmi melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah ditemukan dugaan keterlibatan anggota militer.

Pelimpahan ini dilakukan usai penyelidikan Polda Metro Jaya yang tidak menemukan keterlibatan pelaku dari unsur sipil. Dengan demikian, proses hukum selanjutnya sepenuhnya berada dalam kewenangan institusi TNI.

Dalam perkembangan yang cukup mengejutkan, sebanyak empat prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Saat ini keempatnya tengah menjalani pemeriksaan internal oleh aparat militer.

Baca Juga :  UKBI Jadi Instrumen Strategis Wujudkan Kemahiran Berbahasa Indonesia yang Terstandar

Kasus ini bermula dari peristiwa penyiraman air keras yang dialami Andri Yunus pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jakarta. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor sebelum diserang oleh pelaku yang diduga lebih dari satu orang.

Akibat serangan tersebut, Andri mengalami luka bakar serius dengan tingkat cedera mencapai sekitar 24 persen dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Tim advokasi korban sebelumnya menyebut bahwa serangan ini diduga telah direncanakan secara matang. Indikasi tersebut terlihat dari adanya dugaan pembuntutan sebelum kejadian serta keterlibatan lebih dari satu pelaku di lokasi.

Baca Juga :  Berkomitmen Zero Food Waste, Karyawan DKPP Kota Bandung Wajib Habiskan Makanan

Selain itu, korban juga dikabarkan sempat menerima ancaman melalui telepon dari nomor tidak dikenal sebelum insiden terjadi, yang semakin menguatkan dugaan adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut.

Hingga saat ini, motif di balik penyerangan masih belum terungkap. Sejumlah pihak, termasuk pegiat HAM, mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut tuntas kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru