Badan Bahasa, Kemendikdasmen, Dukung Penyempurnaan Tafsir Al-Quran

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama melakukan audiensi dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Aula Sasadu, Kantor Badan Bahasa, Jakarta. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara dua lembaga negara yang memiliki mandat berbeda, tetapi saling terkait erat, yaitu dalam pemeliharaan mutu teks terjemahan dan tafsir kitab suci Al-Qur’an yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyambut positif kehadiran LPMQ. Ia menegaskan bahwa Badan Bahasa memiliki komitmen kuat untuk mendukung penyempurnaan aspek kebahasaan dalam teks-teks keagamaan. “Kami di Badan Bahasa bertugas menjaga standar bahasa Indonesia dan kami melihat bahwa penerjemahan dan penafsiran Al-Qur’an merupakan salah satu ruang yang sangat krusial. Jika bahasa Indonesia digunakan dengan tepat dalam terjemahan dan tafsir mushaf Al-Qur’an, pemahaman masyarakat akan makin baik, dan nilai-nilai Al-Qur’an dapat tersampaikan dengan utuh,” ujar Hafidz pada Senin (25/8).

Hafidz juga menambahkan pentingnya kesinambungan komunikasi antarlembaga agar hasilnya lebih konkret. “Kami berharap audiensi ini bukan hanya berhenti pada diskusi, tetapi juga berlanjut ke bentuk kerja sama nyata, baik berupa penyusunan pedoman, lokakarya bersama, maupun riset kebahasaan dalam teks keagamaan. Dengan demikian, peran Badan Bahasa dapat mendukung misi LPMQ dalam menjaga mutu terjemahan dan tafsir Al-Qur’an,” tambahnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Investasi Perusahaan AS dalam Pertemuan dengan USINDO di Washington DC

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menyampaikan bahwa kolaborasi ini tersebut sangat relevan dalam konteks perkembangan kebahasaan di Indonesia. “Bahasa bukan hanya medium komunikasi, melainkan juga sarana menjaga makna dan nilai. Penerjemahan teks suci seperti Al-Qur’an tentu memerlukan perhatian khusus agar tidak hanya tetap sesuai dengan kaidah bahasa, tetapi juga mudah dipahami oleh masyarakat luas,” ungkap Dora.

Dalam arahannya, Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi, menekankan bahwa keberadaan LPMQ tidak hanya berfungsi untuk menjaga keautentikan mushaf, tetapi juga memastikan keterbacaan teks terjemahan dan tafsir Al-Qur’an di tengah masyarakat Indonesia. “Kami menyadari bahwa penerjemahan Al-Qur’an adalah amanah besar. Ia harus tetap setia pada makna bahasa Arab, namun pada saat yang sama mampu hadir dalam bahasa Indonesia yang jelas, komunikatif, dan mudah dipahami. Di titik inilah kami memandang kerja sama dengan Badan Bahasa sebagai sesuatu yang sangat penting,” tutur Abdul Aziz.

Lebih lanjut, Abdul Aziz menambahkan bahwa tantangan penerjemahan Al-Qur’an tidak hanya pada aspek teknis bahasa, tetapi juga pada upaya menjaga konsistensi. “Setiap kata dalam Al-Qur’an membawa makna yang mendalam. Jika penerjemahan tidak konsisten, makna bisa bergeser. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa terjemahan yang digunakan benar-benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus tidak mengurangi esensi ajaran yang terkandung di dalamnya,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga :  Mapalus Pendidikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Berkomitmen Dukung Merdeka Belajar

Dalam audiensi tersebut, Kepala LPMQ didampingi oleh Reflita, Pengembang Tafsir Al-Qur’an Ahli Madya. Kehadirannya mencerminkan dukungan teknis dari LPMQ dalam memperkuat diskusi, khususnya terkait aspek kebahasaan dalam mushaf dan terjemahan dan tafsir Al-Qur’annya.

Pertemuan ini menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman. Di satu sisi, LPMQ berperan menjaga keaslian dan ketepatan teks suci, sementara di sisi lain Badan Bahasa memiliki mandat menjaga kualitas bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Ketika keduanya bersinergi, hasil yang diharapkan adalah terjemahan Al-Qur’an yang tidak hanya tepat secara teologis, tetapi juga kuat secara kebahasaan.

Sebagai penutup, kedua lembaga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi dan membuka jalan menuju kerja sama yang lebih teknis pada kesempatan berikutnya. Audiensi ini menjadi awal yang baik untuk menghadirkan sinergi strategis, sekaligus menunjukkan bahwa penguatan literasi keagamaan tidak bisa dilepaskan dari mutu kebahasaan. Harapannya, langkah bersama ini dapat memperkaya khazanah kebahasaan bahasa Indonesia serta memastikan bahwa pesan Al-Qur’an tersampaikan dengan lebih jelas, mudah, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru