Golkar  Berhentikan Adies Kadir Sebagai Anggota DPR RI

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JakartaPartai Golkar secara resmi memberhentikan Adies Kadir dari jabatannya sebagai anggota DPR RI, setelah keputusan tersebut disepakati dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi partai dalam menjaga disiplin dan citra organisasi.

Klarifikasi Kontroversial Mengenai Tunjangan Perumahan

Sebelumnya, pernyataan Adies Kadir mengenai tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan sempat menjadi sorotan publik. Dalam keterangannya kepada wartawan di kompleks parlemen, Adies mengatakan:

“Tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Hanya saja, sejak periode 2024–2029 ini, rumah dinas sudah tidak ada lagi. Diganti dengan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.”

Ia juga menambahkan bahwa angka tersebut sebenarnya belum mencukupi jika dibandingkan dengan biaya sewa di sekitar kawasan Senayan.

“Kalau kontrak kos-kosan ukuran 4×6 meter saja bisa sampai Rp 3 juta per hari, sebulan itu bisa Rp 78 juta. Jadi dengan tunjangan Rp 50 juta, anggota DPR masih nombok sekitar Rp 28 juta per bulan,” ujarnya.

Adies menegaskan bahwa pemberian tunjangan ini bukanlah pemborosan, melainkan mekanisme efisiensi agar negara tidak terbebani biaya pemeliharaan rumah dinas.

Baca Juga :  BKKBN Jabar Dampingi Persiapan Pembayaran Verval KRS dan Operasional PK 2025

Reaksi Publik

Pernyataan tersebut langsung viral di media sosial dan memicu gelombang kritik. Banyak masyarakat menilai bahwa pernyataan Adies terkesan tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat yang masih berjuang menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Tingkatkan Kapasitas Pengembang Kurikulum Terkait Implementasi Pembelajaran Mendalam

Sejumlah aktivis dan akademisi juga menyoroti hal ini sebagai bukti adanya jurang antara realitas kehidupan rakyat dengan cara pandang sebagian wakil rakyat. Beberapa menilai bahwa argumentasi Adies justru semakin menegaskan bahwa fasilitas DPR masih jauh dari prinsip kesederhanaan.

Sorotan tajam publik inilah yang diyakini ikut mempercepat keputusan Partai Golkar untuk memberhentikan Adies Kadir dari jabatannya di DPR. DPP menegaskan bahwa langkah ini diambil  merespons keresahan masyarakat.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Pastikan Stok Beras Aman 10 Bulan, Pemerintah Siapkan Antisipasi El Nino Godzilla
720 ASN Pemprov Jabar Dilantik di Desa Sukawangi, Dedi Mulyadi Tekankan Pelayanan untuk Rakyat
Setetes Darah untuk Kehidupan, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Gelar Donor Darah
Marketplace Wajib Tolak Seller Tanpa NIB, Kemendag Perketat Pengawasan E-Commerce
Komisi X DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Rp40,75 Triliun untuk Tahun 2027
Kementan Bangun Ekosistem Bawang Putih Nasional, Target Swasembada Tiga Tahun
78 Ribu Calon Murid Terancam Tak Tertampung, Pemprov Jabar Siapkan Solusi Sekolah Swasta Mitra
Pendidikan Berkelanjutan Diperkuat, Murid Diajak Menjaga Lingkungan Lewat Aksi Nyata

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:13 WIB

Prabowo Pastikan Stok Beras Aman 10 Bulan, Pemerintah Siapkan Antisipasi El Nino Godzilla

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WIB

720 ASN Pemprov Jabar Dilantik di Desa Sukawangi, Dedi Mulyadi Tekankan Pelayanan untuk Rakyat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:15 WIB

Setetes Darah untuk Kehidupan, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Gelar Donor Darah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:06 WIB

Marketplace Wajib Tolak Seller Tanpa NIB, Kemendag Perketat Pengawasan E-Commerce

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:04 WIB

Komisi X DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendikdasmen Rp40,75 Triliun untuk Tahun 2027

Berita Terbaru