Golkar  Berhentikan Adies Kadir Sebagai Anggota DPR RI

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JakartaPartai Golkar secara resmi memberhentikan Adies Kadir dari jabatannya sebagai anggota DPR RI, setelah keputusan tersebut disepakati dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi partai dalam menjaga disiplin dan citra organisasi.

Klarifikasi Kontroversial Mengenai Tunjangan Perumahan

Sebelumnya, pernyataan Adies Kadir mengenai tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan sempat menjadi sorotan publik. Dalam keterangannya kepada wartawan di kompleks parlemen, Adies mengatakan:

“Tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Hanya saja, sejak periode 2024–2029 ini, rumah dinas sudah tidak ada lagi. Diganti dengan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.”

Ia juga menambahkan bahwa angka tersebut sebenarnya belum mencukupi jika dibandingkan dengan biaya sewa di sekitar kawasan Senayan.

“Kalau kontrak kos-kosan ukuran 4×6 meter saja bisa sampai Rp 3 juta per hari, sebulan itu bisa Rp 78 juta. Jadi dengan tunjangan Rp 50 juta, anggota DPR masih nombok sekitar Rp 28 juta per bulan,” ujarnya.

Adies menegaskan bahwa pemberian tunjangan ini bukanlah pemborosan, melainkan mekanisme efisiensi agar negara tidak terbebani biaya pemeliharaan rumah dinas.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, PT Pegadaian Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling

Reaksi Publik

Pernyataan tersebut langsung viral di media sosial dan memicu gelombang kritik. Banyak masyarakat menilai bahwa pernyataan Adies terkesan tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat yang masih berjuang menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok.

Baca Juga :  BKKBN Jabar Gelar Training Awareness SNI ISO 37001:2016, Perkuat Budaya Integritas dan Anti Penyuapan

Sejumlah aktivis dan akademisi juga menyoroti hal ini sebagai bukti adanya jurang antara realitas kehidupan rakyat dengan cara pandang sebagian wakil rakyat. Beberapa menilai bahwa argumentasi Adies justru semakin menegaskan bahwa fasilitas DPR masih jauh dari prinsip kesederhanaan.

Sorotan tajam publik inilah yang diyakini ikut mempercepat keputusan Partai Golkar untuk memberhentikan Adies Kadir dari jabatannya di DPR. DPP menegaskan bahwa langkah ini diambil  merespons keresahan masyarakat.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru