Gelar Operasi, Satpol PP Sita Ratusan Minuman Beralkohol dan Obat Daftar G Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita 276 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk serta 278 butir obat-obatan daftar G.

Semua disita dari tiga toko yang berada di Jalan Moh. Toha, Jalan Lengkong Besar dan Jalan Garuda Dalam I. Ini merupakan hasil penertiban dan penindakan Represif Non-Yustisial lingkup Ketertiban Umum atas pelanggaran penjualan dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Fasilitasi Prosesi Pengambilan Sumpah Profesi Pekerja Sosial Se-Indonesia

Ketua Tim Penyidik, Rizky Primajaya menyampaikan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Bandung.

“Kami tim gabungan bersama Denpom dan Polrestabes menertibkan minuman beralkohol tanpa izin berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujarnya di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Juga :  Selasar dan Jembatan Menyala, Destinasi Baru di Kawasan Braga

Rizky menyebut, para pelanggar yang terjaring razia diduga melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Para pelanggar telah menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta peredaran obat tanpa surat edar.

Atas hal itu juga, Satpol PP menyegel tempat usaha dan pemanggilan pemilik usaha

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bima Arya Sebut Program Lembur Katumbiri Kota Bandung Cara Cerdas Bangun Kolaborasi
Kepala DKPP Kota Bandung Tegaskan Pengendalian Kucing Liar dan Pemeriksaan Kurban
Farhan: Paguyuban Pasundan Berkontribusi Besar terhadap Pendidikan di Kota Bandung
Kabar Gembira! Insentif Guru Ngaji di Kota Bandung Segera Cair
Bandung Tuan Rumah ASEAN-India Artists Camp Exhibition, Karya 20 Seniman Mancanegara Tampil di BCH
Pemda Kota Bandung dan Pemdaprov Jabar Kompak Tata Ulang Jalan Pasteur, Warung dan Parkir Liar Ditertibkan
Farhan Inisiasi Wisata Sawah dan Urban Farming di Tengah Kota
Anak 12 Tahun Hilang di Saguling Setelah Perahu Wisata Yang Dinaikinya Menyentuh Kabel Listrik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:17 WIB

Bima Arya Sebut Program Lembur Katumbiri Kota Bandung Cara Cerdas Bangun Kolaborasi

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala DKPP Kota Bandung Tegaskan Pengendalian Kucing Liar dan Pemeriksaan Kurban

Senin, 14 April 2025 - 09:40 WIB

Farhan: Paguyuban Pasundan Berkontribusi Besar terhadap Pendidikan di Kota Bandung

Sabtu, 12 April 2025 - 07:29 WIB

Kabar Gembira! Insentif Guru Ngaji di Kota Bandung Segera Cair

Sabtu, 12 April 2025 - 07:24 WIB

Bandung Tuan Rumah ASEAN-India Artists Camp Exhibition, Karya 20 Seniman Mancanegara Tampil di BCH

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB