Diskon Tarif Listrik 50% Periode 5 Juni Hingga 31 Juli 2025 Dibatakanl

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Pemerintah Indonesia resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang semula dijadwalkan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Diskon ini awalnya ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi.

Alasan Pembatalan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk program diskon listrik tersebut berjalan lebih lambat dari yang diharapkan, sehingga tidak memungkinkan untuk direalisasikan tepat waktu. Proses birokrasi dan mekanisme penganggaran yang kompleks menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan program ini .

Pengganti Diskon Listrik: Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan anggaran diskon listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU ini ditargetkan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, termasuk 565.000 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025), sehingga total bantuan mencapai Rp 600.000 .

Baca Juga :  Libatkan Banyak Unsur Hebat, Pemkot Bandung Rumuskan Grand Design Pangan Hingga 2030

Stimulus Ekonomi Lainnya

Meskipun diskon listrik dibatalkan, pemerintah tetap meluncurkan lima stimulus ekonomi lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat:

  • Diskon tarif tol sebesar 20% selama masa libur sekolah.
  • Diskon transportasi, termasuk tiket kereta (30%), tiket pesawat (PPN DTP 6%), dan angkutan laut (50%).
  • Penebalan bantuan sosial, seperti tambahan Kartu Sembako Rp 200.000 per bulan dan bantuan beras 10 kg untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
  • Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% selama enam bulan bagi sektor padat karya
Baca Juga :  Bawaslu Kota Cimahi Awasi Langsung Pemeriksaan Tiga Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024 di RSUD Cibabat Kota Cimahi

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa stimulus ekonomi dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan memberikan dampak positif dalam menjaga daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi bagi Ekosistem Pendidikan Terapkan Wajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan, dan Afirmatif Jenjang SMP 2025
Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Perkuat Keteladanan dan Inovasi Guru Indonesia
Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa
LABORATORIUM PELATIHAN BANGGA KENCANA PERTAMA DI INDONESIA RESMI BERDIRI DI GARUT
Kasus Tumbler Hilang Berbalik Arah, Anita Dewi Kini Justru Kehilangan Pekerjaan
Bio Farma Perkuat Komitmen Kesehatan Perempuan Indonesia melalui Kerja Sama Strategis dengan POGI
Mendikdasmen Paparkan Pagu Anggaran 2026, Perkuat Program Prioritas Pendidikan
Bio Farma Dorong Percepatan Sertifikasi Kompetensi di BUMN, Tegaskan Pentingnya Standar SDM dan Tata Kelola yang Profesional

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:15 WIB

Apresiasi bagi Ekosistem Pendidikan Terapkan Wajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan, dan Afirmatif Jenjang SMP 2025

Minggu, 30 November 2025 - 17:44 WIB

Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Perkuat Keteladanan dan Inovasi Guru Indonesia

Sabtu, 29 November 2025 - 12:37 WIB

Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa

Jumat, 28 November 2025 - 09:08 WIB

Kasus Tumbler Hilang Berbalik Arah, Anita Dewi Kini Justru Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 28 November 2025 - 08:57 WIB

Bio Farma Perkuat Komitmen Kesehatan Perempuan Indonesia melalui Kerja Sama Strategis dengan POGI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Deretan Fenomena Langit Terbaik di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 2 Des 2025 - 08:19 WIB

NEWS

Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 12:37 WIB