Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) milik wajib pajak perorangan. Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 6700/KU.03.02/BAPENDA yang telah dikirimkan ke 27 pemerintah kabupaten/kota.

Langkah ini, menurut Dedi, dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sekaligus sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat yang masih memiliki beban tunggakan pajak tahun 2024 ke belakang.

Baca Juga :  Sambut Nataru, Disdagin Kota Bandung Gelar Bazar Murah di Enam Titik

“Penghapusan tunggakan PBB ini hanya berlaku untuk wajib pajak pribadi, bukan badan usaha. Kebijakan teknisnya nanti ditetapkan oleh masing-masing daerah melalui peraturan bupati atau peraturan wali kota,” ujar Dedi dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Dedi menegaskan, penghapusan tunggakan pajak tidak akan merugikan pemerintah daerah. Sebaliknya, langkah tersebut dinilai dapat mendorong kepatuhan warga untuk membayar pajak tahun berjalan sehingga pendapatan daerah tetap terjaga.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa surat imbauan telah ditandatangani dan disampaikan kepada seluruh kepala daerah. Ia berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat sekaligus membangun tradisi taat pajak di Jawa Barat.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Siapkan Sejumlah Rencana Atasi Krisis TPA Sarimukti

“Dengan adanya pemutihan tunggakan, masyarakat diharapkan lebih ringan dan terdorong untuk membayar pajak tepat waktu di tahun berjalan,” kata Herman.

Imbauan ini kini menunggu tindak lanjut pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Keputusan final mengenai penghapusan tunggakan akan ditetapkan masing-masing kepala daerah sesuai kewenangannya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri, Empat Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa
Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, 700 Ribu Smart Panel Dibagikan ke Sekolah hingga Akhir 2026
BGN Temukan Satu Sekolah Dilayani Dua Dapur SPPG, Data 62,7 Juta Penerima MBG Dievaluasi
Kemendikdasmen Bekali Pendidik dengan Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Rungu
Profil Nanik S. Deyang, Jurnalis yang Menjadi Kepala BGN Sebelum Mengundurkan Diri
Rumah Pendidikan Raih Penghargaan Dunia, Presiden Prabowo: Digitalisasi Pendidikan Indonesia Diakui ITU-PBB
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar Lewat Gerakan Wartawan Mengajar Masyarakat
Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:52 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri, Empat Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:48 WIB

Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, 700 Ribu Smart Panel Dibagikan ke Sekolah hingga Akhir 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:22 WIB

BGN Temukan Satu Sekolah Dilayani Dua Dapur SPPG, Data 62,7 Juta Penerima MBG Dievaluasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:29 WIB

Kemendikdasmen Bekali Pendidik dengan Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Rungu

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Profil Nanik S. Deyang, Jurnalis yang Menjadi Kepala BGN Sebelum Mengundurkan Diri

Berita Terbaru