Dedi Mulyadi Akan Ubah Minibus Kendaraan Dinas Gubernur Jadi Mobil Rumah Sakit

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengubah minibus yang merupakan salah satu kendaraan dinas gubernur menjadi mobil rumah sakit. Nantinya, mobil rumah sakit dilengkapi dengan beberapa alat kesehatan yang dapat memberikan layanan kepada masyarakat.

“Pak Sekda nanti sama bapak alokasikan ini (minibus) ubah jadi mobil rumah sakit,” ucap Dedi, dalam video yang diunggah di akun YouTube pribadinya.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Fokuskan Anggaran Rp52,12 Triliun untuk Pendidikan Bermutu di 2026

“Yang ada pemeriksaan jantung, pemeriksaan ibu hamil. Kalau bisa, bisa mendeteksi kanker di sini, pemeriksaan darah,” imbuhnya.

Dengan mengubah minibus kendaraan dinas gubernur menjadi mobil rumah sakit, Dedi berharap masyarakat dapat memanfaatkannya.

“Jadi gubernur itu punya mobil rumah sakit, tapi bukan buat saya tapi masyarakat,” ucap Dedi.

Selain itu, Dedi juga akan mengalokasikan sejumlah kendaraan dinas gubernur untuk perangkat daerah. Salah satunya kendaraan roda dua yang dapat memperkuat layanan Dinas Perhubungan Jabar.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Investasi Perusahaan AS dalam Pertemuan dengan USINDO di Washington DC

“Pak Sekda, ini (sepeda motor) saya gak mungkin pakai. Sayang. Kira-kira cocoknya untuk apa? Dishub? Dishub bisa. Patroli agar bantu polisi tidak macet-macet di Jawa Barat itu jalurnya. Keliling. Ini untuk Dishub, ubah menjadi motor dinas untuk Dishub,” tutur Dedi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru