BPS Rilis Inflasi September 2024, Kota Bandung Catatkan Sejumlah Penurunan Harga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung merilis laporan inflasi September 2024. Hasilnya, Kota Bandung mencatatkan deflasi sebesar -0,24 persen pada September 2024, angka ini lebih baik dibandingkan deflasi Jawa Barat (-0,21 persen) dan nasional (-0,12 persen).

Ada pun dalam catatan tersebut, penurunan harga terjadi di beberapa kebutuhan pokok seperti daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai merah.

Secara year on year (y-on-y), inflasi Kota Bandung masih terkendali di angka 1,73 persen, lebih rendah dibandingkan dengan Jawa Barat yang mencapai 2,09 persen serta inflasi nasional sebesar 1,84 persen.

Baca Juga :  Bio Farma Group Gelar Program Mengajar di SMKF Yasinda Indramayu dan SMKS Bandung Barat

Selama periode Januari hingga September 2024 (year to date), inflasi Kota Bandung mencapai 0,97 persen, menunjukkan stabilitas harga yang lebih baik dibandingkan dengan tingkat nasional yang hanya 0,74 persen.

Dari sektor pariwisata, meskipun terjadi sedikit penurunan aktivitas dibandingkan bulan sebelumnya, hotel Tingkat Penghunian Kamar (TPK) berbintang di Kota Bandung pada Agustus 2024 tetap stabil di angka 61,68 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Bandung masih menjadi destinasi favorit bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Lalu hotel berbintang 5 mencatatkan tingkat hunian tertinggi sebesar 70,27 persen. Hal ini membuktikan, Kota Bandung terus menarik wisatawan dari berbagai kalangan.

Baca Juga :  Waka DPR: Peluncuran Danantara Momentum Bangkitkan Ekonomi RI di Mata Dunia

Lebih rincinya, rata-rata lama menginap untuk tamu domestik tercatat sebesar 1,48 hari. Sementara rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2,28 hari.

Meskipun TPK mengalami penurunan 5,86 poin secara bulan ke bulan, hal ini lebih disebabkan oleh berkurangnya acara skala nasional di bulan Agustus, setelah sebelumnya pada bulan Juli 2024 terdapat banyak acara besar seperti Festival Asia Afrika, lalu HUT ke-79 Republik Indonesia, hingga rangkaian Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB 214).

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru