KlopakIndonesia – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menyiapkan dokumen Blueprint Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan nasional. Blueprint ini diharapkan akan dapat dijadikan dasar untuk merancang strategi integrasi kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN Lisna Prihantini menjelaskan, dokumen cetak biru disusun dalam rangka mewujudkan acuan dalam implementasi pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pembangunan kependudukan lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun daerah provinsi dan kabupaten/kota. Strategi pembangunan kependudukan yang termuat dalam dokumen ini merupakan hasil konvergensi program terkait pembangunan kependudukan dari berbagai kementerian dan lembaga dan mitra kerja.
“Di tingkat nasional, dokumen blueprint diharapkan akan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan kependudukan dan memperkuat pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Nasional. Sementara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah daerah diharapkan untuk memanfaatkan dokumen blueprint sebagai acuan dalam penyusunan GDPK provinsi atau kabupaten/kota,” terang Lisna dalam keterangan menyambut penyelenggaraan Koordinasi Teknis (Rakortek) Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk Tahun 2024 yang berlangsung di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 9-12 September 2024.
Lisna menjelaskan, GDPK sendiri dilaksanakan melalui strategi lima pilar, meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan. Upaya pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk, jelas Lisna, dilakukan untuk menetapkan target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Di mana dinamika atau isu kependudukan di daerah dapat dijadikan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Lebih jauh Lisna menjelaskan, Rakortek Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk bertujuan meningkatkan penajaman implementasi program dan penyelarasan strategi operasional kedeputian Bidang Pengendalian Penduduk dengan Perwakilan BKKBN Provinsi. Dengan begitu, para pemangku kepentingan bersama mitra dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan transformasi kebijakan kependudukan menuju Indonesia Emas 2045.
Secara khusus, Rakortek bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan komitmen dari pengelola program Bangga Kencana, khususnya bidang pengendalian penduduk tingkat pusat dan provinsi terkait manajemen program dalam rangka untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencara Strategis 2025-2029. Tujuan lainnya adalah pembaruan kebijakan dan program Bangga Kencana, khususnya terkait pengendalian penduduk dan isu strategis lainnya. Terakhir, memonitor dan mengevaluasi capaian program dan anggaran semester I tahun 2024 serta upaya percepatan capaian program dan anggaran semester II tahun 2024.
“Terkait pemaduan kebijakan pembangunan kependudukan, Rakortek juga mengagendakan adanya review terhadap Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK). Ini penting dilaukkan karena kependudukan memegang peran yang sangat sentral dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan,” jelas Lisna.
“Keberhasilan pembangunan di bidang kependudukan akan memberi landasan kuat bagi pencapaian keberhasilan di bidang pembangunan lain. Sebaliknya, kegagalan pengelolaan kependudukan akan merusak potensi keberhasilan sektor lain. Pemahaman lebih dalam terkait kerangka kependudukan dan pembangunan akan menempatkan penduduk sebagai salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi (engine of growth),” tambah Lisna.
Menilik keterkaitan antara penduduk dan pembangunan, dambung Lisna, maka setidaknya ada dua hal yang dapat ditarik untuk melihat signifikansi penduduk terhadap pembangunan berkelanjutan. Pertama, bagaimana mengendalikan kuantitas penduduk serta menata persebarannya untuk mewujudkan keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan, baik lingkungan fisik, sosial maupun lingkungan ekonomi dengan penduduk. Kedua, bagaimana meningkatkan kualitas penduduk untuk mewujudkan kesejahteraan bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.(NJP)