BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan dalam Pengajuan SPPG, Dukung Penuh Pengusutan Dugaan Penipuan MBG di Lombok Timur

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mendukung penuh proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG. Pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur, hingga janji siap operasional dengan meminta sejumlah uang dari korban.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional. Padahal, seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional,” tegas Sony.

BGN menekankan bahwa sejak awal pelaksanaan Program MBG, masyarakat telah berulang kali diimbau agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku mampu mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jabar dan BPS Jabar Berkolaborasi Menuju Satu Data Berkualitas

Menurut Sony, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan tidak kembali. Setelah dilakukan klarifikasi, BGN menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.

BGN juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG, termasuk persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu,” ujar Sony.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian sebesar Rp950 juta yang diduga diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Baca Juga :  Bandung Great Sale 2024, Bukti Nyata Kolaborasi Pemkot dan Seluruh Stakeholder

Penyidik telah menerbitkan surat penyidikan pada 21 Mei 2026 dan pada 29 Mei 2026 menetapkan seorang terduga berinisial S dalam perkara tersebut. Kepolisian menyatakan proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat.

BGN turut menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB dan Polres Lombok Timur atas langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini terus diperluas demi menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Sebagai penutup, BGN kembali mengingatkan masyarakat bahwa:

  1. Pengajuan dan proses verifikasi SPPG tidak dipungut biaya.
  2. BGN tidak pernah menunjuk calo, perantara, maupun pihak yang dapat menjamin persetujuan SPPG.
  3. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BGN.
  4. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program MBG atau BGN.

BGN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara optimal dan tepat sasaran.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru