Kabar mengejutkan datang dari Ayam Goreng Widuran, rumah makan legendaris di Solo yang telah beroperasi sejak 1973. Baru-baru ini, terungkap bahwa mereka menggunakan minyak babi dalam proses pengolahan makanan, khususnya pada bagian kremesan ayam goreng, sehingga menu mereka dikategorikan non-halal.
Informasi ini pertama kali mencuat melalui ulasan pelanggan di Google Review, yang kemudian viral di media sosial. Seorang pelanggan Muslim mengaku pernah menanyakan kehalalan menu dan mendapat jawaban bahwa makanan tersebut halal, namun belakangan mengetahui penggunaan minyak babi dalam proses memasak.
Menanggapi polemik ini, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resmi mereka. Mereka juga telah mencantumkan label “NON-HALAL” secara jelas di seluruh outlet dan platform digital mereka, serta menyatakan komitmen untuk memperbaiki dan membenahi dengan itikad baik.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam informasi bahan makanan, terutama bagi konsumen Muslim yang mengedepankan kehalalan produk.