Kasus Laptop Rugikan Negara Rp 1,98 T, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (4/9/2025). Foto: Kejagung RI

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (4/9/2025). Foto: Kejagung RI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Penetapan status tersangka diumumkan pada Kamis, 4 September 2025. Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Kejaksaan mengungkap bahwa pengadaan laptop untuk program digitalisasi sekolah tahun 2021–2022 dilakukan dengan penentuan spesifikasi yang diduga hanya cocok untuk perangkat Chromebook. Spesifikasi ini muncul setelah adanya beberapa pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia.

Baca Juga :  Jabar Berdayakan Lansia Perempuan Melalui Sekolah Inovatif DP3AKB

Hasil audit BPKP menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun. Rinciannya, sekitar Rp 1,5 triliun berasal dari mark-up harga unit laptop, dan Rp 480 miliar dari pengadaan perangkat lunak. Dari total anggaran sekitar Rp 9,3 triliun, pemerintah berencana membeli 1,2 juta unit Chromebook.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejagung. Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri sejak Juni 2025.

Kejaksaan menegaskan akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek ini. Termasuk kemungkinan adanya keuntungan pribadi atau aliran dana yang diterima oleh Nadiem maupun pihak terkait.

Baca Juga :  Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran program digitalisasi sekolah merupakan salah satu prioritas pemerintah di sektor pendidikan. Skandal pengadaan laptop bernilai jumbo ini tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi negara, tetapi juga memunculkan tanda tanya mengenai tata kelola anggaran pendidikan.

Kejagung menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru