Kasus Laptop Rugikan Negara Rp 1,98 T, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (4/9/2025). Foto: Kejagung RI

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (4/9/2025). Foto: Kejagung RI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Penetapan status tersangka diumumkan pada Kamis, 4 September 2025. Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Kejaksaan mengungkap bahwa pengadaan laptop untuk program digitalisasi sekolah tahun 2021–2022 dilakukan dengan penentuan spesifikasi yang diduga hanya cocok untuk perangkat Chromebook. Spesifikasi ini muncul setelah adanya beberapa pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia.

Baca Juga :  BKKBN Sinergikan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Kabupaten/Kota

Hasil audit BPKP menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun. Rinciannya, sekitar Rp 1,5 triliun berasal dari mark-up harga unit laptop, dan Rp 480 miliar dari pengadaan perangkat lunak. Dari total anggaran sekitar Rp 9,3 triliun, pemerintah berencana membeli 1,2 juta unit Chromebook.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejagung. Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri sejak Juni 2025.

Kejaksaan menegaskan akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek ini. Termasuk kemungkinan adanya keuntungan pribadi atau aliran dana yang diterima oleh Nadiem maupun pihak terkait.

Baca Juga :  Pemkot Bakal Hadirkan Destinasi Wisata Terintegrasi di Wilayah Bandung Timur

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran program digitalisasi sekolah merupakan salah satu prioritas pemerintah di sektor pendidikan. Skandal pengadaan laptop bernilai jumbo ini tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi negara, tetapi juga memunculkan tanda tanya mengenai tata kelola anggaran pendidikan.

Kejagung menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
LDI 2026 Resmi Dibuka, 17.115 Murid Daftar Ajang Debat Nasional Kemendikdasmen
Luvidi Pranawa Raih Medali Emas IOAI 2026, Berawal dari Prestasi OSN
Pelajar Jawa Barat Diajak All Out Tanpa Burnout, DP3AKB Tekankan Kesehatan Mental
Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang
Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:02 WIB

PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 11:08 WIB

PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 11:03 WIB

LDI 2026 Resmi Dibuka, 17.115 Murid Daftar Ajang Debat Nasional Kemendikdasmen

Kamis, 3 September 2026 - 10:45 WIB

Luvidi Pranawa Raih Medali Emas IOAI 2026, Berawal dari Prestasi OSN

Rabu, 2 September 2026 - 18:27 WIB

Pelajar Jawa Barat Diajak All Out Tanpa Burnout, DP3AKB Tekankan Kesehatan Mental

Berita Terbaru