Noel Akui Bersalah dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Siap Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, KlopakIndonesia.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret namanya. Noel secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” ucap Noel di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/9).

Ia juga menegaskan tidak akan mengajukan praperadilan. “Nggak, nggak usah (praperadilan),” kata Noel singkat. Menurutnya, langkah terbaik saat ini adalah bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK.

“Saya mendukung apa yang dilakukan KPK dan saya juga mengaku salah. Kita sangat kooperatif sekali dengan penyidik… ini penyesalan dalam hidup saya,” tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat dan Pemerintah Bersinergi Cegah Stunting Demi Indonesia Emas 2045

Modus Pemerasan dan Kerugian Negara

KPK mengungkap, kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Tarif resmi seharusnya hanya Rp275 ribu, namun dipatok hingga Rp6 juta per sertifikat.

Dari praktik tersebut, nilai aliran dana mencapai sekitar Rp81 miliar. Noel diduga menerima Rp3 miliar serta satu unit motor dari hasil pemerasan tersebut.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggeledahan, KPK menyita berbagai aset mewah yang terkait dengan Noel. Di antaranya:

  • 22 hingga 24 kendaraan mewah (15–17 mobil dan 7 motor)
  • Uang tunai dalam jumlah besar
  • Empat ponsel yang ditemukan tersembunyi di rumahnya
Baca Juga :  Terungkap Penyebab Longsor Cisarua Bandung Barat, Gawir Raksasa di Lereng Gunung Burangrang Runtuh

Selain itu, laporan harta kekayaan Noel juga menunjukkan jumlah total sekitar Rp17,6 miliar, terdiri dari properti Rp12,1 miliar, aset transportasi Rp3,3 miliar, dan kas sekitar Rp2 miliar.

Status Hukum dan Penyesalan Noel

Noel ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 22 Agustus 2025. Meski demikian, ia memilih untuk tidak melawan secara hukum dan menegaskan akan mengikuti proses hingga tuntas.

Dengan pengakuannya, Noel berharap kasus ini bisa menjadi titik balik sekaligus pelajaran penting. “Ini penyesalan dalam hidup saya,” tutupnya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBPPMPV BMTI Luncurkan Green Office dan Green Culture, Dorong Pendidikan Vokasi Berkelanjutan
Kemendikdasmen Perkuat Tata Kelola OSN 2026, Integritas dan Kejujuran Jadi Prioritas
IHSG Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, Kekhawatiran Investor Meningkat
Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional
SINKONA INDONESIA LESTARI DUKUNG WELLNESS TOURISM NASIONAL LEWAT TEKNOLOGI AROMATERAPI DI INDONESIA TRAVEL FAIR 2026
Kemendikdasmen dan MD Entertainment Salurkan 2.500 Pasang Sepatu untuk Murid Terdampak Banjir di Aceh
Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Melalui Pembentukan Pokja BSAN di Daerah
Mensesneg: Pergantian Pimpinan BGN Tidak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:33 WIB

BBPPMPV BMTI Luncurkan Green Office dan Green Culture, Dorong Pendidikan Vokasi Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Tata Kelola OSN 2026, Integritas dan Kejujuran Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:12 WIB

IHSG Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, Kekhawatiran Investor Meningkat

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:54 WIB

Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

SINKONA INDONESIA LESTARI DUKUNG WELLNESS TOURISM NASIONAL LEWAT TEKNOLOGI AROMATERAPI DI INDONESIA TRAVEL FAIR 2026

Berita Terbaru

NEWS

Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:54 WIB