Daftar Musisi Indonesia yang Membebaskan Royalti Lagu untuk Kafe dan Penyanyi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah musisi Indonesia mengambil langkah progresif dengan membebaskan royalti lagu-lagu mereka, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti kafe, restoran, dan penyanyi panggung dengan bayaran terbatas. Di tengah ketatnya regulasi penggunaan musik di ruang komersial, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM dan pekerja seni lokal.

Berikut ini adalah daftar musisi yang secara terbuka menyatakan membebaskan penggunaan lagu-lagunya tanpa pungutan royalti, dengan catatan tertentu:

1. Ahmad Dhani (Dewa 19)

Ahmad Dhani memberikan izin bagi kafe dan restoran untuk memutar lagu-lagu Dewa 19 (versi feat. Virzha & Ello) secara gratis, tanpa membayar royalti. Hal ini diumumkan melalui unggahan di akun Instagram-nya dan dikutip oleh Kompas.tv pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Ahmad Dhani selaku pemilik master memberikannya gratis bagi yang berminat… Bagi yang berminat, DM,” tulisnya.

2. Juicy Luicy

Uan Kaisar, vokalis Juicy Luicy, menyatakan bahwa lagu-lagu bandnya boleh diputar di kafe tanpa izin formal atau pungutan royalti. Dalam siaran langsung di Instagram, ia menyebut bahwa sebagai band baru, mereka ingin lagunya tersebar luas sebagai bentuk promosi.

“Kita nggak pernah minta izin atau minta itu. Bawa aja. Aku ini siapa, band baru juga?” ujarnya.

3. Thomas Ramdhan (GIGI)

Bassis GIGI ini mengizinkan lagu-lagunya digunakan secara gratis oleh penyanyi kafe dan band dengan bayaran di bawah Rp5 juta per acara. Ia menekankan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk lagu ciptaannya sendiri dan tidak untuk penggunaan iklan atau komersial skala besar.

“Untuk band dan penyanyi kafe yang honornya di bawah 5 juta per acara… gratis.”

4. Charly van Houten

Mantan vokalis ST12 ini menyampaikan bahwa semua penyanyi bebas menyanyikan lagunya di mana saja, baik di panggung maupun dalam lingkungan sosial, tanpa perlu membayar royalti.

“Saya, Charly VHT, membebaskan semua teman penyanyi… untuk bebas menyanyikan semua lagu saya.”

5. Rhoma Irama

Sang legenda dangdut menyampaikan secara terbuka bahwa dirinya tidak akan memungut bayaran atas lagu-lagunya yang dinyanyikan oleh penyanyi dangdut di seluruh dunia.

“Secara pribadi, penyanyi dangdut di seluruh dunia dipersilakan menyanyikan lagu-lagu saya. Saya tidak akan meminta bayaran,” kata Rhoma di kanal YouTube resminya.

Meskipun para musisi ini memberikan izin terbuka, tetap disarankan bagi pelaku usaha dan penyanyi untuk memastikan bahwa:

  • Izin tersebut berlaku untuk lagu tertentu, khususnya lagu yang hak ciptanya sepenuhnya dimiliki musisi tersebut.

  • Penggunaan tidak melibatkan komersialisasi besar, seperti iklan berbayar atau media penyiaran massal.

  • Hak atas rekaman (master) dan hak cipta bisa berbeda – misalnya, izin dari pencipta lagu belum tentu otomatis mencakup izin dari label rekaman.

Baca Juga :  Desa Karyamukti Juara I PANTAU BKBMU, Bukti Optimalisasi Dana Desa untuk Pengasuhan Balita

Langkah-langkah ini diapresiasi banyak pihak sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem musik dan pelaku ekonomi kreatif lokal.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Karakter Anak Indonesia Hebat di Usia Dini Lewat Permainan Tradisional
DADI AHMAD ROSWANDI NAHKODAI IKASMANTIKA 2025–2030, DARI NOSTALGIA JADI KOLABORASI
Kemendukbangga/BKKBN Jabar Gencarkan Sosialisasi 1.000 HPK di Karawang, Dorong Percepatan Penurunan Stunting
Duta GenRe Jawa Barat Siap Berlaga di Ajang ADUJAK Nasional 2025, Kaper BKKBN Jabar Beri Pesan Inspiratif
Lowongan Kerja Binapemdes Kemendagri 2025 untuk Lulusan S1 dan D4, Ini Kualifikasi Lengkapnya
Wamendikdasmen Apresiasi Keberhasilan SMKN 1 Tasikmalaya Salurkan Lulusan Berkompetensi ke Jepang
Kemendukbangga/BKKBN dan BRIN Lakukan Uji Petik Keluarga Berisiko Stunting di Cianjur
Lebih dari 7.000 Peserta Ikuti Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan KemendukBangga/BKKBN Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Bangun Karakter Anak Indonesia Hebat di Usia Dini Lewat Permainan Tradisional

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:44 WIB

DADI AHMAD ROSWANDI NAHKODAI IKASMANTIKA 2025–2030, DARI NOSTALGIA JADI KOLABORASI

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Jabar Gencarkan Sosialisasi 1.000 HPK di Karawang, Dorong Percepatan Penurunan Stunting

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Duta GenRe Jawa Barat Siap Berlaga di Ajang ADUJAK Nasional 2025, Kaper BKKBN Jabar Beri Pesan Inspiratif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Lowongan Kerja Binapemdes Kemendagri 2025 untuk Lulusan S1 dan D4, Ini Kualifikasi Lengkapnya

Berita Terbaru