Direktur Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Perusahaan ini diketahui merupakan pihak pengelola sejumlah gerai Mie Gacoan di wilayah Bali.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat bahwa gerai Mie Gacoan di Bali menggunakan lagu atau musik komersial tanpa izin resmi dari pemilik hak cipta. Dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada 26 Agustus 2024.

Perwakilan SELMI, Vanny Irawan, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengingatkan manajemen terkait kewajiban membayar royalti, namun tidak diindahkan. Musik yang digunakan di area publik, terutama untuk kepentingan komersial seperti restoran dan kafe, wajib memiliki izin lisensi sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca Juga :  "Call To Action" Mengkampanyekan Bagaimana Mengoptimalisasikan Teknologi Untuk Menunjang Tumbuh Kembang Anak

Tarif royalti yang dikenakan dihitung berdasarkan jumlah kursi, tarif tetap tahunan, dan jumlah gerai. Pihak pelapor menyebutkan potensi kerugian negara dan pemegang hak cipta bisa mencapai miliaran rupiah, karena penggunaan lagu dilakukan dalam jangka waktu panjang tanpa izin.

“Perhitungan kasarnya adalah jumlah kursi dikali Rp120.000 per tahun, dikali jumlah outlet. Kalau satu gerai ada 50 kursi, dalam setahun nilainya bisa belasan juta,” ujar Vanny Irawan.

Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa bulan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Januari 2025. Pada 20 Juli 2025, I Gusti Ayu Sasih Ira resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  6 Tersangka Kerusuhan May Day Bandung Positif Tramadol, Polisi Dalami Keterlibatan Kelompok Anarko

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mie Gacoan Bali maupun kuasa hukum tersangka. SELMI dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Senin, 21 Juli 2025, di Jakarta, untuk menjelaskan perkembangan kasus dan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Mie Gacoan merupakan jaringan restoran yang populer di kalangan anak muda dan memiliki ratusan gerai di berbagai daerah. Penetapan tersangka terhadap pihak pengelola regional ini dinilai dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar lebih taat terhadap regulasi hak cipta.

Polda Bali memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan tersangka lain bisa menyusul, tergantung hasil penyidikan lanjutan.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Tata Kelola OSN 2026, Integritas dan Kejujuran Jadi Prioritas
IHSG Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, Kekhawatiran Investor Meningkat
Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional
SINKONA INDONESIA LESTARI DUKUNG WELLNESS TOURISM NASIONAL LEWAT TEKNOLOGI AROMATERAPI DI INDONESIA TRAVEL FAIR 2026
Kemendikdasmen dan MD Entertainment Salurkan 2.500 Pasang Sepatu untuk Murid Terdampak Banjir di Aceh
Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Melalui Pembentukan Pokja BSAN di Daerah
Mensesneg: Pergantian Pimpinan BGN Tidak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Ganti Kepala BGN, Nanik S. Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Tata Kelola OSN 2026, Integritas dan Kejujuran Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:12 WIB

IHSG Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, Kekhawatiran Investor Meningkat

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:54 WIB

Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

SINKONA INDONESIA LESTARI DUKUNG WELLNESS TOURISM NASIONAL LEWAT TEKNOLOGI AROMATERAPI DI INDONESIA TRAVEL FAIR 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen dan MD Entertainment Salurkan 2.500 Pasang Sepatu untuk Murid Terdampak Banjir di Aceh

Berita Terbaru

NEWS

Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:54 WIB