Operasi Patuh Dimulai Besok, Ini Tujuh Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – KlopakIndonesia.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mulai menggelar Operasi Patuh 2025 serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin, 15 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan dan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Mabes Polri menyatakan bahwa dalam operasi ini, penegakan hukum akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang dinilai paling berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara langsung (manual) maupun melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di sejumlah titik. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.

“Operasi Patuh ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tertib dan selamat di jalan,” ujar Irjen Aan kepada wartawan, Minggu (14/7/2025).

Adapun tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
  3. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pengemudi yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
  6. Pengemudi melawan arus lalu lintas
  7. Pengemudi melebihi batas kecepatan
Baca Juga :  Percepatan Pengangkatan Guru Penggerak Menjadi Kepala Sekolah

Selain penindakan, polisi juga akan menggelar edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib. Kegiatan edukatif akan dilakukan di sekolah, perkantoran, tempat ibadah, serta ruang-ruang publik lainnya.

Baca Juga :  Kesbangpol Kota Bandung Juarai Pawai Kendaraan Hias Kategori OPD Pada Perayaan Hari Jadi Kota Bandung Ke-214

Korlantas juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan aplikasi digital seperti e-Tilang untuk memantau status pelanggaran dan pembayaran denda tilang jika terkena penindakan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi bagi Ekosistem Pendidikan Terapkan Wajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan, dan Afirmatif Jenjang SMP 2025
Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Perkuat Keteladanan dan Inovasi Guru Indonesia
Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa
LABORATORIUM PELATIHAN BANGGA KENCANA PERTAMA DI INDONESIA RESMI BERDIRI DI GARUT
Kasus Tumbler Hilang Berbalik Arah, Anita Dewi Kini Justru Kehilangan Pekerjaan
Bio Farma Perkuat Komitmen Kesehatan Perempuan Indonesia melalui Kerja Sama Strategis dengan POGI
Mendikdasmen Paparkan Pagu Anggaran 2026, Perkuat Program Prioritas Pendidikan
Bio Farma Dorong Percepatan Sertifikasi Kompetensi di BUMN, Tegaskan Pentingnya Standar SDM dan Tata Kelola yang Profesional

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:15 WIB

Apresiasi bagi Ekosistem Pendidikan Terapkan Wajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan, dan Afirmatif Jenjang SMP 2025

Minggu, 30 November 2025 - 17:44 WIB

Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Perkuat Keteladanan dan Inovasi Guru Indonesia

Sabtu, 29 November 2025 - 12:37 WIB

Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa

Jumat, 28 November 2025 - 09:08 WIB

Kasus Tumbler Hilang Berbalik Arah, Anita Dewi Kini Justru Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 28 November 2025 - 08:57 WIB

Bio Farma Perkuat Komitmen Kesehatan Perempuan Indonesia melalui Kerja Sama Strategis dengan POGI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Deretan Fenomena Langit Terbaik di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 2 Des 2025 - 08:19 WIB

NEWS

Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 12:37 WIB