PPATK Pastikan Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa pihaknya telah memblokir rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk berjudi online (judol). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa dari total 10 juta rekening bansos yang diblokir, lebih dari 500 ribu teridentifikasi terlibat aktivitas judol.

Menurut Ivan, pola transaksi yang mencurigakan, seperti transfer berulang dari rekening bansos ke akun dompet digital atau payment gateway judi online, memungkinkan PPATK mendeteksinya dengan cepat. Ia juga menyatakan bahwa meskipun beberapa rekening berhasil direaktivasi kembali oleh pemiliknya, langkah pemblokiran akan dilakukan lagi dan pihak yang berusaha membuka kembali rekening tersebut akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  West Java Festival 2024 Buka Penerimaan Volunteer, Ini Syaratnya!

Temuan PPATK menunjukkan bahwa sebanyak 571.410 rekening penerima bansos memang benar digunakan untuk bermain judi daring, dengan total nilai deposit mencapai Rp 957 miliar dan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali hanya dalam tahun 2024.

Menindaklanjuti temuan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa Kemensos bersama PPATK sedang mengevaluasi data penerima bansos. Jika terbukti menggunakan dana bansos untuk judi, bantuan bisa langsung dicabut. Namun, Kemensos juga mendalami apakah rekening tersebut digunakan sendiri oleh penerima atau dialihkan oleh pihak lain.

Baca Juga :  Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Gara-Gara Ada Tekanan?

Gus Ipul menyatakan bahwa evaluasi triwulan atas penerima bansos dijadwalkan, dan penyaluran bantuan akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil verifikasi terbaru. Ia menambahkan bahwa pihaknya memperhatikan kemungkinan praktik penjualan rekening oleh penerima untuk dimainkan oleh orang lain .

Keputusan tegas ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan dana bansos tepat sasaran. PPATK dan Kemensos akan terus melakukan verifikasi silang data, memperkuat koordinasi, dan menerapkan sanksi tegas—termasuk pemblokiran rekening hingga pencabutan bantuan sosial—jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana negara untuk aktivitas ilegal.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Tata Kelola OSN 2026, Integritas dan Kejujuran Jadi Prioritas
IHSG Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, Kekhawatiran Investor Meningkat
Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional
SINKONA INDONESIA LESTARI DUKUNG WELLNESS TOURISM NASIONAL LEWAT TEKNOLOGI AROMATERAPI DI INDONESIA TRAVEL FAIR 2026
Kemendikdasmen dan MD Entertainment Salurkan 2.500 Pasang Sepatu untuk Murid Terdampak Banjir di Aceh
Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Melalui Pembentukan Pokja BSAN di Daerah
Mensesneg: Pergantian Pimpinan BGN Tidak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Ganti Kepala BGN, Nanik S. Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:45 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Tata Kelola OSN 2026, Integritas dan Kejujuran Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:12 WIB

IHSG Anjlok ke Level Terendah Lima Tahun, Kekhawatiran Investor Meningkat

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:54 WIB

Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

SINKONA INDONESIA LESTARI DUKUNG WELLNESS TOURISM NASIONAL LEWAT TEKNOLOGI AROMATERAPI DI INDONESIA TRAVEL FAIR 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen dan MD Entertainment Salurkan 2.500 Pasang Sepatu untuk Murid Terdampak Banjir di Aceh

Berita Terbaru

NEWS

Dolar AS Tembus Rp18.000, Alarm bagi Ekonomi Nasional

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:54 WIB