PPATK Pastikan Rekening Penerima Bansos yang Main Judol Diblokir

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa pihaknya telah memblokir rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk berjudi online (judol). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa dari total 10 juta rekening bansos yang diblokir, lebih dari 500 ribu teridentifikasi terlibat aktivitas judol.

Menurut Ivan, pola transaksi yang mencurigakan, seperti transfer berulang dari rekening bansos ke akun dompet digital atau payment gateway judi online, memungkinkan PPATK mendeteksinya dengan cepat. Ia juga menyatakan bahwa meskipun beberapa rekening berhasil direaktivasi kembali oleh pemiliknya, langkah pemblokiran akan dilakukan lagi dan pihak yang berusaha membuka kembali rekening tersebut akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Begini Penjelasan Aturan Hukumnya

Temuan PPATK menunjukkan bahwa sebanyak 571.410 rekening penerima bansos memang benar digunakan untuk bermain judi daring, dengan total nilai deposit mencapai Rp 957 miliar dan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali hanya dalam tahun 2024.

Menindaklanjuti temuan ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengonfirmasi bahwa Kemensos bersama PPATK sedang mengevaluasi data penerima bansos. Jika terbukti menggunakan dana bansos untuk judi, bantuan bisa langsung dicabut. Namun, Kemensos juga mendalami apakah rekening tersebut digunakan sendiri oleh penerima atau dialihkan oleh pihak lain.

Baca Juga :  Kisah Guru 3T Muhammad Fathul Arifin: Berinovasi di Tengah Keterbatasan Sarana dan Akses Internet

Gus Ipul menyatakan bahwa evaluasi triwulan atas penerima bansos dijadwalkan, dan penyaluran bantuan akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil verifikasi terbaru. Ia menambahkan bahwa pihaknya memperhatikan kemungkinan praktik penjualan rekening oleh penerima untuk dimainkan oleh orang lain .

Keputusan tegas ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan dana bansos tepat sasaran. PPATK dan Kemensos akan terus melakukan verifikasi silang data, memperkuat koordinasi, dan menerapkan sanksi tegas—termasuk pemblokiran rekening hingga pencabutan bantuan sosial—jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana negara untuk aktivitas ilegal.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru