Bangunan SMPN 1 Cimahi dan Rumah Dinas TNI AD Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia.CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kembali menetapkan tiga bangunan bersejarah sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB), yakni Rumah Kebon Kopi (Gedung Anom), SMP Negeri 1 Cimahi (bekas Hollandsche Inlandsche School), dan Rumah Dinas Wadan Pusdikhub (dulu dikenal sebagai Officier Woning). Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/KEP.2982-2984/2025, tertanggal 16 Juni 2025, dan dikukuhkan secara simbolis lewat penandatanganan prasasti di Rumah Dinas Wadan Pusdikhub pada Rabu (25/06).

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap aset sejarah kota di tengah gempuran pembangunan modern. “Kami tetapkan agar bangunan tersebut tidak berubah dan tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Ini penghormatan kepada para pahlawan dan pengingat sejarah bagi anak cucu,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya.

Hasil Kajian Tim Ahli Cagar Budaya

Penetapan BCB ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi selama satu bulan. Beberapa aspek yang menjadi penilaian meliputi usia bangunan, orisinalitas arsitektur, serta nilai historis—terutama dalam kaitannya dengan sejarah pendidikan militer dan kehidupan masyarakat Kota Cimahi.

Baca Juga :  Sinergi Kemendikdasmen dan Kemensetneg: Luncurkan Program CPNS Setneg ke Sekolah untuk Perkuat Mutu Pendidikan

Dengan penambahan tiga situs baru ini, total jumlah Bangunan Cagar Budaya di Kota Cimahi kini menjadi 12, termasuk Penjara Poncol, RS Dustira, Stasiun Cimahi, dan Gereja Santo Ignatius, yang telah ditetapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Edukasi dan Perlindungan

Pelaksana Harian Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Cimahi, Ermayati Rengganis, menyampaikan bahwa pihaknya akan memasang papan informasi di setiap lokasi BCB. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mengenali status perlindungan bangunan tersebut serta memahami larangan merusak atau mengubah bentuk bangunan.

Baca Juga :  BKKBN Jabar Genjot Program Prioritas 2026, Fokus Tingkatkan Kualitas Keluarga

“Penetapan hari ini bukan titik akhir, melainkan awal pengelolaan terpadu untuk pendidikan, riset, dan pariwisata,” kata Ermayati.

Warisan Sejarah Sebagai Daya Ungkit Kota

Ngatiyana juga menambahkan bahwa pengelolaan warisan budaya di Cimahi akan berpedoman pada empat pilar: ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis. Seluruh aspek ini akan dirangkum dalam masterplan pelestarian yang bertujuan mendorong wisata edukatif sekaligus menghidupkan ekonomi kreatif warga.

Pemkot Cimahi bahkan telah merancang program heritage walk dan skema insentif perawatan bangunan tua sebagai bentuk konkret pelibatan masyarakat.

“Dari 60 usulan, kami targetkan 25 bangunan masuk daftar cagar budaya pada 2030. Kepedulian kita dalam melestarikan bangunan bersejarah menjadi bentuk penghormatan kita pada para pahlawan, karena kesadaran jati diri bangsa berawal dari pengetahuan sejarahnya sendiri,” pungkas Ngatiyana.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru