Kejagung Ungkap Rapat Penting Kemendikbudristek yang Ubah Hasil Kajian Laptop Chromebook

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Usai Diperiksa Kejagung

Nadiem Usai Diperiksa Kejagung

Jakarta — Kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir setelah Kejaksaan Agung mengungkap adanya rapat penting yang dinilai sebagai titik balik dalam proses penyusunan kajian teknis. Rapat yang digelar pada 6 Mei 2020 itu diduga menjadi momen krusial yang mengubah arah rekomendasi dari awalnya menyarankan sistem operasi Windows menjadi mendukung Chrome OS milik Google.

Sebelum rapat tersebut, berdasarkan hasil kajian teknis yang dilakukan oleh tim ahli di lingkungan Kemendikbudristek pada April 2020, Chromebook dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia. Hal ini mengingat keterbatasan akses internet di banyak wilayah, serta karakteristik penggunaan laptop yang membutuhkan fleksibilitas aplikasi dan fungsi yang lebih luas. Namun, hanya berselang beberapa minggu setelah rapat 6 Mei berlangsung, kajian tersebut mengalami perubahan signifikan. Versi revisi dari kajian itu menyebutkan bahwa Chromebook justru menjadi solusi ideal bagi sistem pembelajaran digital nasional.

Kejaksaan Agung menyebut bahwa perubahan substansi kajian teknis itu menjadi dasar pengadaan besar-besaran Chromebook dengan total anggaran yang mencapai Rp9,98 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,58 triliun dana satuan pendidikan dan Rp6,4 triliun dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. Padahal, hasil uji coba sebelumnya oleh Pustekkom Kemendikbud terhadap 1.000 unit Chromebook menunjukkan bahwa perangkat ini tidak efektif dalam menunjang proses pembelajaran di berbagai daerah yang konektivitas internetnya masih rendah.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Dampingi 12 Korban Dugaan TPPO di Maumere, Sediakan Rumah Aman dan Pendampingan Hukum

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah dipanggil oleh Kejagung sebagai saksi untuk mengklarifikasi isi dan substansi rapat tersebut. Ia diperiksa selama lebih dari 12 jam pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu difokuskan pada sejauh mana dirinya mengetahui atau mungkin terlibat dalam proses perubahan hasil kajian teknis yang akhirnya menjadi pijakan proyek pengadaan Chromebook. Penyidik juga menyoroti keterlibatan staf khusus menteri dalam dinamika perubahan rekomendasi sistem operasi tersebut.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru 2026, Wali Kota Bandung Turun Langsung Pastikan Kota Tetap Aman

Selain itu, Kejagung mendalami dugaan adanya permufakatan jahat atau kolusi antara oknum internal Kemendikbudristek dan pihak eksternal, termasuk kemungkinan adanya tawaran atau tekanan dari pihak tertentu yang berkepentingan terhadap proyek tersebut. Indikasi ini diperkuat dengan kemunculan bukti dokumen dan rekam jejak komunikasi yang mengarah pada proses pengondisian keputusan teknis agar sejalan dengan kepentingan pengadaan Chromebook.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan nasional. Apalagi, proyek pengadaan ini berlangsung dalam konteks pemulihan pendidikan pascapandemi, ketika kebutuhan akan perangkat digital meningkat tajam. Jika dugaan manipulasi kajian teknis ini terbukti, maka tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang terlibat. Publik menanti langkah tegas dan terang dari aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran di balik pengadaan Chromebook yang kontroversial ini.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIB

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Malam Ini, Simak Jam Puncak dan Jadwal Lengkapnya di Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan

Berita Terbaru