Kejagung Ungkap Rapat Penting Kemendikbudristek yang Ubah Hasil Kajian Laptop Chromebook

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Usai Diperiksa Kejagung

Nadiem Usai Diperiksa Kejagung

Jakarta — Kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir setelah Kejaksaan Agung mengungkap adanya rapat penting yang dinilai sebagai titik balik dalam proses penyusunan kajian teknis. Rapat yang digelar pada 6 Mei 2020 itu diduga menjadi momen krusial yang mengubah arah rekomendasi dari awalnya menyarankan sistem operasi Windows menjadi mendukung Chrome OS milik Google.

Sebelum rapat tersebut, berdasarkan hasil kajian teknis yang dilakukan oleh tim ahli di lingkungan Kemendikbudristek pada April 2020, Chromebook dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia. Hal ini mengingat keterbatasan akses internet di banyak wilayah, serta karakteristik penggunaan laptop yang membutuhkan fleksibilitas aplikasi dan fungsi yang lebih luas. Namun, hanya berselang beberapa minggu setelah rapat 6 Mei berlangsung, kajian tersebut mengalami perubahan signifikan. Versi revisi dari kajian itu menyebutkan bahwa Chromebook justru menjadi solusi ideal bagi sistem pembelajaran digital nasional.

Kejaksaan Agung menyebut bahwa perubahan substansi kajian teknis itu menjadi dasar pengadaan besar-besaran Chromebook dengan total anggaran yang mencapai Rp9,98 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,58 triliun dana satuan pendidikan dan Rp6,4 triliun dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. Padahal, hasil uji coba sebelumnya oleh Pustekkom Kemendikbud terhadap 1.000 unit Chromebook menunjukkan bahwa perangkat ini tidak efektif dalam menunjang proses pembelajaran di berbagai daerah yang konektivitas internetnya masih rendah.

Baca Juga :  Wamendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah dipanggil oleh Kejagung sebagai saksi untuk mengklarifikasi isi dan substansi rapat tersebut. Ia diperiksa selama lebih dari 12 jam pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu difokuskan pada sejauh mana dirinya mengetahui atau mungkin terlibat dalam proses perubahan hasil kajian teknis yang akhirnya menjadi pijakan proyek pengadaan Chromebook. Penyidik juga menyoroti keterlibatan staf khusus menteri dalam dinamika perubahan rekomendasi sistem operasi tersebut.

Baca Juga :  Perayaan HUT HPCI Ke 12 Akan dipusatkan di Bandung

Selain itu, Kejagung mendalami dugaan adanya permufakatan jahat atau kolusi antara oknum internal Kemendikbudristek dan pihak eksternal, termasuk kemungkinan adanya tawaran atau tekanan dari pihak tertentu yang berkepentingan terhadap proyek tersebut. Indikasi ini diperkuat dengan kemunculan bukti dokumen dan rekam jejak komunikasi yang mengarah pada proses pengondisian keputusan teknis agar sejalan dengan kepentingan pengadaan Chromebook.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan nasional. Apalagi, proyek pengadaan ini berlangsung dalam konteks pemulihan pendidikan pascapandemi, ketika kebutuhan akan perangkat digital meningkat tajam. Jika dugaan manipulasi kajian teknis ini terbukti, maka tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang terlibat. Publik menanti langkah tegas dan terang dari aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran di balik pengadaan Chromebook yang kontroversial ini.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Berita Terbaru