Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Trotoar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa para penjual hewan kurban tidak diperbolehkan berjualan di trotoar. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, usai melepas tim pemeriksa hewan kurban di Balai Kota Bandung, Senin (19/5/2025).

“Trotoar itu hak masyarakat untuk berjalan, jangan dipakai oleh pedagang. Itu hak warga Kota Bandung. Tentunya tidak boleh digunakan oleh pedagang hewan kurban ataupun pedagang lain,” tegas Erwin.

Erwin akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk menertibkan para pedagang yang masih nekat berjualan di fasilitas umum.

“Kami melibatkan Satpol PP dan beberapa OPD untuk menindak pedagang yang menjual di trotoar,” ucapnya.

Baca Juga :  Jabar Belajar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan dari DIY

Menurut Erwin, praktik pedagang musiman yang menjual hewan kurban di trotoar kerap ditemukan di beberapa lokasi di Kota Bandung.

“Saya lihat di Kiaracondong juga suka ada, dan di beberapa tempat lain,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga meminta para penjual hewan kurban untuk melapor kepada kewilayahan setempat.

“Kalau memang tidak melaporkan, akan ada briefing dari kami. Semua pedagang harus lapor dan hewannya diperiksa,” kata Erwin.

Pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh oleh petugas di 30 kecamatan. Pemeriksaan meliputi kesehatan gigi, tubuh, daging, serta kebersihan fasilitas kandang.

“Insyaallah kalau hewannya sudah lewat barcode dan dites, berarti sehat,” jelas Erwin.

Baca Juga :  Jabar Targetkan Juara Umum Peparnas 2024

Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap: ante mortem (sebelum penyembelihan) sejak 15 Mei hingga H-1 Iduladha, dan post mortem (setelah penyembelihan) hingga hari tasyrik.

“Usahakan hewan kurban yang dibeli diperiksa dulu, terdaftar dan punya barcode. Supaya kurbannya benar-benar maslahat, tidak hanya untuk pahala tapi juga bermanfaat untuk penerima,” tuturnya.

Selain pemeriksaan, Pemkot Bandung juga menyelenggarakan lima angkatan pelatihan pemotongan hewan kurban, bekerja sama dengan MUI, Salman ITB, dan DKPP Jabar. Pelatihan diadakan pada 16, 19, 21, 26, dan 28 Mei 2025, dengan total peserta 175 orang dari berbagai DKM.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Majalengka Segera Bahas Raperda Pencabutan Investasi di Bandara Kertajati
Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025
KDM Tawarkan Konsep Perekrutan Tenaga Kerja Memudahkan dan Manusiawi
Jawa Barat Provinsi Terbaik Nasional dalam Standar Pelayanan Minimal 2025
KDM Ungkap Tantangan dan Peluang Investasi di Kawasan Rebana
Bima Arya Sebut Program Lembur Katumbiri Kota Bandung Cara Cerdas Bangun Kolaborasi
KONVOI AKBAR PERSIB JUARA, Erwan Setiawan: Piala Liga akan Dipamerkan dari Rooftop Gedung Sate

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:13 WIB

DPRD Majalengka Segera Bahas Raperda Pencabutan Investasi di Bandara Kertajati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:38 WIB

Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:17 WIB

KDM Tawarkan Konsep Perekrutan Tenaga Kerja Memudahkan dan Manusiawi

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:13 WIB

Jawa Barat Provinsi Terbaik Nasional dalam Standar Pelayanan Minimal 2025

Berita Terbaru